Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 13 AGUSTUS 2020 • 12:09 WIB

Dukung Gerakan Jerinx, Agan Harahap: Jangan Ada Lagi Korban Ter-Covidkan Atas Nama Rupiah

Dukung Gerakan Jerinx, Agan Harahap: Jangan Ada Lagi Korban Ter-Covidkan Atas Nama RupiahJerinx SID dan Agan Harahap. (Istimewa)

Kasus yang menimpa Jerinx drummer SID ditangkap pihak kepolisian akibat ujaran di media sosial menyebut 'IDI kacung WHO' membuat seniman lain juga memberikan dukungan terhadap suami selebgram Nora Alexandra. 

Satu diantara mereka yang memberi semangat adalah Agan Harahap master ilustrasi photoshop.

Dia mengaku bangga dengan tindakan Jerinx yang sanggup bersuara lantang menentang kebijakan sebagai permufaktaan mayoritas.

Agan juga berharap pandemi ini bisa berlalu dengan cepat hingga semua bisa berjalan dengan normal, perekonomian bisa pulih dan anak-anak bisa kembali bersekolah.

"Kenal doi sejak 2007. Tapi bagaimanapun, saya bangga punya kawan seperti beliau. Yang humoris, dan mampu bersuara lantang dalam menyuarakan pendapatnya yang notabene bertentangan dengan permufakatan mayoritas," kata Agan Harahap melalui akun media sosialnya.

"Semoga pandemi ngehek ini lekas berlalu, perekonomian lekas pulih, anak2 bisa kembali ke bangku sekolah, orang2 bisa kembali berpikir menggunakan akal sehatnya," sebutnya lagi.

Tidak hanya itu, dia juga berpesan pada pemerintah untuk tidak mengambil tindakan gegabah hingga banyak bermunculan korban yang ter-covidkan gara-gara ingin mengambil keuntungan rupiah.

"Dan yang lebih penting tidak ada lagi korban- korban yang ter-covidkan atas nama kepentingan rupiah! I'm with you bor!," tulisnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Agan Harahap (@aganharahap) on

Ditahan Karena Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya Polda Bali resmi menahan I Gede Ari Astina alias Jerinx Superman Is Dead (SID) setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Polda Bali pun mengungkap alasan Jerinx ditahan oleh pihaknya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengungkap alasan pihaknya akhirnya melakukan penahanan terhadap Jerinx. Alasanya ternyata bukan karena Jerinx yang dinilai tidak kooperatif.

"Bukan tidak kooperatif karena yang bersangkutan datang pada hari ini sesuai panggilan yang akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kombes Syamsi saat dihubungi Indozone, Rabu (12/8/2020).

Alasan pihaknya menahan Jerinx disebut Kombes Syamsi karena pasal yang dipersangkakan terhadap Jerinx sudah cukup untuk pihaknya melakukan penahanan. Sebab, ancaman hukuman untuk Jerinx sudah di atas lima tahun sehingga polisi memiliki hak menahan tersangka.

"Alasan ditahan karena adanya dua alat bukti yang dianggap penyidik sudah memenuhi unsur dan juga ancaman hukumannya sehingga dilakukan penahanan," ungkap Syamsi.

Seperti diketahui, IDI Bali melaporkan personel SID, Jerinx terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Laporan itu buntut dari unggahan kalimat Jerinx di media sosialnya yang menyinggung IDI.

Dalam unggahan yang menjadi masalah itu, Jerinx menyebut IDI sebagai kacung WHO. Sontak IDI tidak terima dan melaporkan Jerinx ke Polda Bali.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
BERITA TERBARU

Dukung Gerakan Jerinx, Agan Harahap: Jangan Ada Lagi Korban Ter-Covidkan Atas Nama Rupiah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!