Kategori Berita
Media Network
Rabu, 05 AGUSTUS 2020 • 13:01 WIB

PSI Sumut Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 di Sumut

Kiri: Politisi muda PSI Sumut Samuel Marpaung. | Kanan: Ketua DPW PSI Sumut Delia Ulfa. (IST)

DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di Sumut.

Hal itu dikatakan Ketua DPW PSI Sumut Delia Ulfa menanggapi diungkapkannya Pemprov Sumut yang menjadi juara 1 dalam Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Indonesia. 

"Memang ini masih dalam tahap penyelidikan ataupun dugaan. Tapi bila ini telah terbukti, saya ingin bertanya dimanakah rasa kemanusiaannya? Sampai saat ini kami dari DPW PSI Sumut melihat bahwa Pemprov Sumut kurang serius dalam menangani kasus Covid ini. Salah satu buktinya adalah di mana ketransparansian data bantuan Covid-19 menjadi berita inti perdebatan di media sosial maupun dunia nyata," katanya. 

Adanya tanggapan dari kami mudah mudahan membuat Pemprov Sumut semakin serius dalam penanganan Corona. Tolong junjung ketransparanan data bantuan kepada warga. Warga berhak tau akan hal itu. 

Delia mengatakan, dia mengapresiasi Poldasu dan Polri yang telah menemukan dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 ini. 

"Dan sesuai dengan DNA PSI anti korupsi dan anti intoleransi. Kita menyampaikan kepada pihak Polri dan Poldasu agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 ini. Dan pelaku pelaku korupsi tesebut mohon ditindak tegas," katanya. 

Sementara itu, politisi PSI Sumut, Samuel Marpaung mengatakan bahwa kabar Sumut menjadi juara 1 dugaan kasus korupsi terbanyak sebanyak 38 kasus adalah kabar yang harus menjadi perhatian utama kita semua masyarakat Sumatera Utara.

"Apapun alasan dan motifnya, di sinilah Pemprov Sumut dituntut untuk menyatakan keseriusan dan kepedulian terhadap masyarakat. Apalagi kita baru saja mendengar berita pada 15 Juli 2020, di mana BPS menyatakan jumlah penduduk Sumut yang tidak mampu naik menjadi 1,28 juta orang," jelasnya. 

Hal ini terjadi karena derasnya dampak corona yang menyebabkan angka kemiskinan kita naik. Ada yang terkena PHK dan lain sebagainya.

Menyikapi hal ini, katanya, DPW PSI Sumut berharap pihak pemerintah Sumut kita lihat kurang serius dalam menangani kasus Covid-19 ini. 

"Kita harap tidak ada elemen pemerintah yang tidur dalam menangani pandemi ini," katanya. 

Semua perangkat harus bekerja sama dengan baik. Jadi, disini Gubernur Sumut kita nilai belum ada memiliki strategi penanganan covid yg baik untuk sumut. 

Maka untuk itu Gubernur, Pemprov Sumut harus memiliki hubungan yang baik dan bisa saling berkordinasi dengan perangkat daerah hingga desa agar tidak terjadi hal seperti ini.

Jika di masa kampanye berkata Sumut bermartabat, di sinilah Gubernur Sumut harus mewujudkan Sumut bermartabat dengan memberikan ketransparanan data Bansos Covid kepada masyarakat Sumut. 

Intinya kita harap jangan ada yang ditutupin mengenai dana bansos. Karna dana bansos itu adalah uang rakyat juga. Dan rakyat berhak mengetahuinya.

Dan kami mengapresiasi kepada pihak Polri khususnya Poldasu yg telah menemukan dugaan dugaan kasus penyelewengan dana bansos Covid-19 ini. Dan kami juga menyampaikan kepada pihak Poldasu agar menindak tegas pelaku penyelewengan dana Bansos Covid-19.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memaparkan daerah yang paling banyak dugaan penyalahgunaan wewenang dana bansos kepada warga yang terdampak wabah Coronavirus Disease 19 (Covid-19).

Berdasarkan data kepolisian, Sumut menjadi daerah terbanyak dengan 38 kasus. Diikuti oleh Jawa Barat dengan 18 kasus.

Menurut penuturan Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, pihaknya menghimpun total 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 dari 20 daerah.

"Data yang diterima, terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial. Kasus-kasus tersebut ditangani Satgassus di 20 Polda," kata Awi, Senin (27/7/2020).

"Polda Sumatera Utara sebanyak 38 kasus. Kedua, Polda Jawa Barat sebanyak 18 kasus. Polda NTB sebanyak 9 kasus," jelasnya.

Awi mengatakan, Polri tidak akan menoleransi bentuk penyelewengan dana bansos Covid-19 dalam bentuk apapun. 

"Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar," ujar Awi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

PSI Sumut Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 di Sumut

Link berhasil disalin!