Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Anggawira, mengapresiasi dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna meningkatkan kerja sama dalam penanganan pandemi Covid serta pemulihan ekonomi.
Namun pembentukan ini harus dibarengi eksekusi yang cepat dan jelas.
"Pertama tentunya kita dari dunia usaha mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini terutama memang sekarang juga concern terhadap pemulihan ekonomi," kata Anggawira dalam sebuah diskusi virtual, Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Menurut Anggawira, pemerintah memang sudah menyadari dan paham dengan kondisi ekonomi nasional saat ini karena terpukul oleh pandemi virus corona (Covid-19). Apalagi, sejumlah negara di dunia mulai terdampak karena persoalan wabah tersebut.
"Faktanya memang kita harus jujur juga dan terbuka bahwasannya kondisi perekonomian cukup keras dan sulit gitu, apalagi kalau kita ketahui bersama negara tetangga kita seperti Singapura dan baru-baru ini informasi Korea Selatan sedang dalam kondisi yang bisa dibilang sudah masuk ke wilayah yang krisis," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum BPP Hipmi ini berharap dengan adanya lembaga yang dibentuk pemerintah, baik Komite Penanganan Covid-19 dan PEN bisa memberikan dampak langsung dan positif pada perekonomian Indonesia. Karena itu eksekusi cepat menjadi kuncinya.
"Harapan saya sebenarnya lembaga ini lebih cepat mengeksekusi program selama ini sudah disampaikan oleh pemerintah, ini perlu realisasi secara. Faktanya memang di lapangan informasi-informasi yang mungkin secara policy, secara makro ada, tapi implentasi di lapangannya itu masih jauh jauh," tuturnya.
"Istilahnya jauh panggang dari api. Itu kan perlu sekali lagi apakah betul komite yang dibentuk ini punya kontrol sampai ke arah sana," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komite Penanganan Covid-19 dan PEN menggelar rapat perdana, Selasa (21/7/2020). Pembahasan mencakup uraian pelaksanaan tugas komite, perkembangan kasus Covid-19, pengembangan vaksin Covid-19, hingga percepatan penanganan dampak Covid-19 dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.
"Tim yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 ini bertugas merumuskan sejumlah kebijakan, serta memantau dengan seksama perkembangan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Airlangga menjelaskan ada sejumlah tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional diantaranya memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin Covid-19, hingga program perekonomian yang bersifat multi years.
"Dalam rapat pertama tadi, kami membahas anggaran pemerintah yang nanti akan dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas, terkait dengan program multi years tersebut," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: