Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 27 JUNI 2020 • 14:30 WIB

Pria Pemilik Sabu-Sabu Diamankan Personel Polsek Hinai Langkat

Tersangka pemilik sabu-sabu bersama barang buktinya di tangkap Polsek Hinai Langkat. (ANTARA/HO Polres Langkat)

Nurwahidin diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Hinai Kabupaten Langkat atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun II, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Langkat, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Langkat Akp Rohmat, Sabtu (27/6/2020).

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik putih bening berisi serbuk putih yakni sabu dan handphone merk Samsung.

Penangkapan dilakukan atas adanya informasi bahwa di area setempat kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

Kini Nurwahidin berada di Mapolres Langkat untuk dilakukan pengembangan kasus dan diproses secara hukum.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pria Pemilik Sabu-Sabu Diamankan Personel Polsek Hinai Langkat

Link berhasil disalin!