Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 18 JUNI 2020 • 16:02 WIB

Terbitkan 17.466 IOMKI, Kemenperin Klaim Cegah 4,9 Juta Orang Putus Kerja

Terbitkan 17.466 IOMKI, Kemenperin Klaim Cegah 4,9 Juta Orang Putus KerjaIlustrasi sejumlah pekerja perkantoran berjalan di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta. (Foto ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat telah menerbitkan sebanyak 17.466 Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di sepanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan diterbitkannya IOMKI tersebut, sebanyak 4.919.276 juta tenaga kerja bisa terhindarkan dari risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena sektor produksi tetap bisa produktif. 

"IOMKI ini bertujuan untuk memastikan perusahaan yang berproduksi di masa kedaruratan, tetap menaati protokol kesehatan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, seperti tertuang pada Surat Edaran Menteri Perindustrian No 4 Tahun 2020. IOMKI ini sifatnya sukarela tidak memaksakan industri," ujar Menperin Agus dalam video conference hari ini, Kamis (18/6/2020). 

Pemberian IOMKI tersebut, kata Agus, tidak semata-mata diluar kontrol Kemenperin. Menurutnya, tim dari Kemenperin sendiri selalu mengevaluasi di lapangan, bagaimana para pelaku industri menjalankan komitmennya terhadap prosedur kesehatan. 

Sementara itu, Menpeein Agus juga memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah setempat untuk ikut mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh industri yang telah mengantongi IOMKI. 

"Jadi pengawasan akan kepatuhan pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan dapat berjalan lebih efektif," tuturnya. 

Menperin Agus mengungkap, hingga hari ini terdapat 146 perusahaan yang dicabut status IOMKI-nya karena terbukti telah melanggar protokol kesehatan maupun tidak memberikan laporan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita harap perusahaan terus kooperatif. Karena di sisi lain ekonomi harus jalan, namun protokol kesehatan juga harus di lakukan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Terbitkan 17.466 IOMKI, Kemenperin Klaim Cegah 4,9 Juta Orang Putus Kerja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!