Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan tes massal bagi para pedagang pasar tradisional, namun hal tersebut tidak diikuti dengan pengawasan pelaksanaan protokol yang ketat di lingkungan pasar.
Hal ini diungkap oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari, setelah pihaknya lakukan sidak ke Pasar Jembatan Lima.
Di lokasi ini ditemukan protokol kesehatan hampir tidak diterapkan, sebagian besar pedagang tidak menggunakan pakai masker, ketentuan jaga jarak maupun mekanisme ganjil genap seperti yang sudah ditetapkan Pemprov DKI.
"Belum ada sosialisasi ataupun pengawasan sehingga aturan protokol kesehatan hanya sekedar formalitas. Ini membuat gencarnya tes covid di pasar sia-sia karena penyebaran virus terus terjadi dan pasar akan jadi klaster baru di Jakarta," kata Eneng di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Eneng mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ditemukan 87 pedagang pasar yang positif Covid-19 dari total 3.013 orang yang telah melakukan tes. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah karena masih ada 690 orang yang menunggu hasil laboratorium keluar dan tes covid massal juga terus dilakukan di pasar-pasar.
"Namun dengan banyaknya pedagang yang menghindar dan tidak datang ke pasar agar tidak di tes, bisa jadi angka tersebut menjadi fenomena gunung es," ujarnya.
Dia menilai, pedagang memilih untuk menghindar karena tidak ada kompensasi maupun bantuan yang diberikan bagi pedagang yang terbukti terkena virus Covid-19, padahal mereka harus karantina dan tidak bisa bekerja paling tidak selama 14 hari.
"Pemprov dan PD Pasar Jaya harus mulai berkoordinasi dengan asosiasi, paguyuban pasar, kelompok-kelompok pedagang akan adanya insentif bagi pedagang yang patuh dan disinsentif bagi yang lalai pada aturan," ujarnya.
Bagi pasar yang tingkat kepatuhannya tinggi, sambungnya, bisa diberikan fasilitas penangguhan, diskon BPP atau potongan tarif kompensasi lahan yang lebih besar, atau bisa juga diberikan insentif non-finansial dalam bentuk kemudahan pengurusan izin.
"Sementara untuk pasar yang tidak patuh harus ditutup dan disegel untuk memberikan efek jera," tambahnya.
Selain itu, kata dia, hal lain yang tidak kalah penting adalah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area luar pasar yang sama sekali tidak ada pengawasan atau menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Pemprov DKI dinilai perlu melibatkan Satpol PP, kepolisian, atau bahkan tentara untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan.
"Ini memang di luar kewenangan PD Pasar Jaya, karena itu Lurah dan Camat ikut campur tangan jika memang mau sama-sama melawan penyebaran virus Covid-19," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengungkapkan pihaknya sejak awal sudah melakukan tracing virus corona (Covid-19) di sejumlah tempat, termasuk pasar-pasar. Kini, tes swab atau tes PCR (polymerase chain reaction) pun semakin diintensifkan.
Waspada, Maling Jemuran Daleman Wanita Mengintai, Buat Fantasi Seks Meyimpang
Ternyata Ini Motif Ibu Tiri di Sulsel Tega Tusuk Bocah 4 Tahun Pakai Pulpen hingga Tewas
Tentara India dan Tiongkok Bentrok di Perbatasan, 20 Tentara India Tewas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: