Kategori Berita
Media Network
Jumat, 22 MEI 2020 • 09:30 WIB

OTT KPK Terhadap Pejabat Kemendikbud-UNJ Diduga Terkait THR Lebaran

Kantor KPK (INDOZONE/Arya Manggala)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal itu diduga karena adanya penyerahan dana atau uang terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dari pejabat di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke pejabat Kemendikbud.

KPK menjelaskan bahwa kejadian itu berawal ketika Rektor UNJ meminta Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan yang THR masing-masing sebesar Rp5 juta melalui Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ).

"THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud," ucap Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).

Kemudian, THR tersebut terkumpul sebanyak Rp55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana pada 19 Mei. Dwi Achmad Noor pun membawa uang Rp37 juta ke kantor Kemendikbud pada 20 Mei.

"Selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing sebesar Rp1 juta," paparnya.

Dalam OTT yang dilakukan KPK dan Itjen Kemendikbud tersebut telah diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) dan barang bukti uang sebanyak Rp 27.500.000.

Artikel menarik lainnya

KPK dan Itjen Kemendikbud OTT Pejabat UNJ

Netizen Ungkap Sosok Habib Umar Assegaf Arogan dan Intoleran, Serta Pakai Plat Palsu

Takut Tangani Pasien Corona, 109 Tenaga Medis Dipecat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags unj
BERITA TERBARU

OTT KPK Terhadap Pejabat Kemendikbud-UNJ Diduga Terkait THR Lebaran

Link berhasil disalin!