Terkait untuk peningkatan kapasitas pengelolaan Indonesia dalam menanggulangi bencana alam, Indonesia dan Jepang telah menandatangani pertukaran nota mengenai proyek pinjaman 31,8 miliar yen (setara Rp3,9 triliun).
Dalam kesekapatan itu, Direktur Urusan Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri RI Santo Darmosumarto dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii menjadi dua perwakilan negara dalam penandatanganan tersebut.
"Proyek pinjaman yen ini bertujuan meningkatkan sistem penanggulangan bencana di Indonesia yang terintegrasi dengan mendorong perbaikan kebijakan dan sistem yang dijalankan oleh kementerian terkait," ucap Shimizu Kazuhiko, Konselor Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
Melalui Program Peningkatan Ketahanan dan Pengelolaan Bencana atau Disaster Resilience Enhancement and Management Program (DREAM) diberlakukan dengan masa pengembalian 15 tahun dengan suku bunga ditetapkan sebesar 0,4%.
Pencairan itu akan dilaksanakan secara bertahap pada 2019, 2020, dan 2021. Setelah penandatanganan selesai, Japan International Cooperation Agency (JICA) akan melakukan tindak lanjut dengan Kementerian Keuangan Indonesia.
Selain itu, pendanaan tersebut demi mendorong pelaksanaan pemulihan pascabencana yang secara teknis dilakukan di provinsi Sulawesi tengah.
"Berdasarkan keempat bidang itu, kami akan melakukan penguatan strategi penanggulangan bencana di tingkat pemerintah pusat dan daerah, serta memperbaiki sistem peringatan dini banjir, gempa bumi dan tsunami," kata Kazuhiko menambahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: