Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 27 APRIL 2026 • 15:15 WIB

Kejaksaan RI Kawal Dana Desa, Pastikan Sampai ke Masyarakat Tanpa Fraud

Kejaksaan RI Kawal Dana Desa, Pastikan Sampai ke Masyarakat Tanpa FraudABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, baru-baru ini. (Dewi Kania/Z Creators)

INDOZONE.ID - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyoroti manfaat dana desa yang disiapkan pemerintah. Ia mengajak para perangkat desa agar bisa memanfaatkannya secara transparan, akuntabel, dan terproteksi dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. 

Hal itu ia sampaikan dalam acara ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, baru-baru ini. Untuk menghindari fraud, Burhanudin akan berupaya memberikan arahan strategis bagi aparatur desa agar seluruh proses tata kelola pemerintahan.

“Setiap aparatur desa harus bisa mengelola dana di tingkat akar rumput tetap berada pada koridor hukum yang benar sekaligus jauh dari praktik penyimpangan,” ujarnya. 

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp700 Juta, Perangkat Desa Muruh Klaten Akhirnya Ditahan

Sementara itu, Penggagas Jaksa Garda Desa (JaGa Desa) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menambahkan, sistem pelaporan tata kelola keuangan desa yang terintegrasi dan berbasis pengawasan kolaboratif sudah dilakukan sejak 2023. Ia ingin semua pengelolaan anggaran desa bergerak menuju standar yang lebih transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum,” ujar Reda. 

Kejaksaan RI Kawal Dana Desa, Pastikan Sampai ke Masyarakat Tanpa FraudABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026. (Dewi Kania/Z Creators)

Ketua Umum Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indra Utama mengatakan, perangkat desa perlu dibina dan diarahkan agar tidak salah langkah. Pihaknya juga bukan hanya berperan sebagai saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga menjaga denyut demokrasi lokal.

“Kami memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warganya,” ungkapnya. 

Baca juga: Waduh! PPATK Temukan Ada 4 Kades Pakai Dana Desa Buat Judol, Totalnya Capai Rp677 Juta

Dalam kesempatan ini, Managing Director Navaswara Bhuwana Kencana Cahaya Manthovani yang turut terlibat dalam awarding ini ikut mengapresiasi para perangkat desa yang selalu merespons positif kegiatan seperti ini. Ia bersyukur bisa bertemu banyak pihak yang mendukung sistem tata pengelolaan dana desa di bawah Kejaksaan Agung RI.

“Dengan respons positif dari para pemangku kepentingan yang menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam mendorong tata kelola desa yang transparan dan berkelanjutan,” tutup Cahaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kejaksaan RI Kawal Dana Desa, Pastikan Sampai ke Masyarakat Tanpa Fraud

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!