Ilustrasi gempa bumi. (Freepik/AmazeinDesign)
INDOZONE.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan telah terjadi gempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah tenggara Kota Bitung, Sulawesi Utara. Menurut BNPB, gempa itu sempat memicu gelombang tsunami kecil di sejumlah wilayah pesisir.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan gempa tektonik itu terjadi pada pukul 05.48 WIB dengan pusat di laut pada koordinat 1,25 LU dan 126,25 BT, dengan kedalaman 62 kilometer.
Dari hasil pemantauan sistem peringatan dini, terdeteksi gelombang tsunami setinggi sekitar 0,3 meter di Halmahera Barat pada pukul 06.08 WIB, serta 0,2 meter di Bitung pada pukul 06.15 WIB.
Baca juga: Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Lepas Pantai Sabah, Terbesar dalam 11 Tahun Terakhir
“Meski relatif kecil, kondisi ini tetap memerlukan kewaspadaan karena potensi gelombang susulan masih dapat terjadi,” kata Abdul Muhari.
Ia mengatakan, getaran gempa terasa cukup kuat selama 10 hingga 20 detik di Bitung dan sekitarnya. Guncangan juga terasa sampai ke Kota Ternate, Maluku Utara, yang sempat membuat warga panik dan keluar dari rumah.
Hingga pukul 07.00 WIB, tercatat dua gempa susulan masing-masing berkekuatan magnitudo 5,5 pada pukul 06.07 WIB dan magnitudo 5,2 pada pukul 06.12 WIB. Kedua gempa susulan tersebut berpusat di laut dan tidak berpotensi tsunami.
BNPB mencatat dampak awal berupa kerusakan ringan hingga sedang di Kota Ternate, di antaranya satu tempat ibadah di Kecamatan Pulau Batang Dua serta dua rumah di Kelurahan Ganbesi, Kecamatan Ternate Selatan. Sementara itu, pendataan dampak di Kota Bitung masih terus dilakukan oleh BPBD setempat.
Baca juga: Gempa Magnitudo 7,1 di Utara Sabah, Tidak Berpotensi Tsunami di Kaltara
BNPB mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Sulawesi Utara dan Maluku Utara untuk tetap waspada dan menjauhi pantai serta tidak kembali ke area rawan sebelum ada pernyataan resmi dari pemerintah bahwa kondisi sudah aman.
Warga juga diminta tetap tenang, mengikuti arahan petugas, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA