Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 31 MARET 2026 • 19:09 WIB

Menaker Minta Layanan Kemnaker Nggak Boleh Down Lagi

Menaker Minta Layanan Kemnaker Nggak Boleh Down LagiMenaker Yassierli minta layanan Kemnaker tak boleh down. JKP, pelatihan kerja, dan pasar kerja jadi fokus utama pascalebaran 2026. (Dok. Humas Kemnaker.)

INDOZONE.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan layanan publik Kemnaker harus bisa diakses cepat, mudah, dan tanpa hambatan.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Halal Bihalal Kemnaker 2026 di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Yassierli bicara langsung soal masalah yang selama ini dikeluhkan, yakni aplikasi down, kontak yang tidak bisa dihubungi, dan layanan yang lambat merespons.

"Saya menginginkan layanan tidak boleh bermasalah. Kondisi memang tidak mudah, dan saya tidak menginginkan masih ada layanan dan aplikasi yang bermasalah, yang down, serta kontak informasi yang tidak bisa dijangkau," tegasnya dalam siaran pers yang diterima Indozone.

Layanan yang dimaksud menyangkut JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), pelatihan kerja, dan akses pasar kerja.

Baca juga: Kemnaker Berangkatkan 12.690 Pemudik Gratis, Ojol Ikut Dapat Fasilitas di Lebaran 2026

Ketiga program tersebut langsung bersinggungan dengan kehidupan pekerja dan pencari kerja setiap harinya.

Menaker Minta Layanan Kemnaker Nggak Boleh Down LagiMenaker Yassierli minta layanan Kemnaker tak boleh down. JKP, pelatihan kerja, dan pasar kerja jadi fokus utama pascalebaran 2026. (Dok. Humas Kemnaker.)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah program perlindungan dari Kemnaker bagi pekerja yang di-PHK, mencakup manfaat tunai, akses pelatihan, dan informasi pasar kerja.

Baca juga: Kemnaker Luluskan 1.565 Calon Ahli K3 Umum untuk Perkuat Keselamatan Kerja

Yassierli menegaskan bahwa gangguan layanan bukan sekadar urusan IT.

Dalam kondisi ekonomi yang masih penuh tekanan, ketika seseorang baru saja kehilangan pekerjaan dan butuh mengakses JKP, sistem yang error bisa berarti kehilangan waktu dan pendapatan yang tidak bisa dikembalikan.

Data Kemnaker menunjukkan, angka PHK di Indonesia sepanjang 2024–2025 cukup tinggi, terutama di sektor manufaktur dan tekstil.

Perkuat Koordinasi Internal

Masalah lain yang disorot Menaker, yaitu unit-unit kerja di Kemnaker masih berjalan sendiri-sendiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemnaker

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menaker Minta Layanan Kemnaker Nggak Boleh Down Lagi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!