Ilustrasi. Liburan SKB 3 Menteri 2026 (Freepik)
INDOZONE.ID - Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan daftar hari libur dan cuti bersama 2026. Ketentuan ini diatur melalui Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Nasaruddin Umar), Menteri Ketenagakerjaan (Yassierli), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Rini Widyantini) pada tanggal 19 September 2025.
Penetapan SKB bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam melaksanakan efisiensi dan efektivitas hari kerja sepanjang tahun 2026.
Bagi Anda yang ingin merencanakan liburan, mudik, atau aktivitas lainnya, berikut adalah rincian lengkap kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Terdapat total 16 peringatan yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional sepanjang tahun 2026. Berikut adalah rincian jadwalnya:
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan hari Cuti Bersama untuk perayaan keagamaan besar. Pelaksanaan cuti bersama ini akan mengurangi hak cuti tahunan bagi pegawai/karyawan swasta, sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut adalah jadwal Cuti Bersama 2026:
Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Sepekan Tak Berlaku Saat Libur Nyepi - Idul Fitri 2026
Tahun 2026 menawarkan beberapa peluang long weekend yang sangat menarik untuk dimanfaatkan, terutama pada bulan Maret dan Mei.
Bulan Maret diprediksi akan menjadi periode libur terpanjang di tahun 2026. Rangkaian libur dimulai dari Cuti Bersama Nyepi pada hari Rabu (18 Maret), disusul Libur Nasional Nyepi pada hari Kamis (19 Maret). Hari berikutnya langsung bersambung dengan Cuti Bersama Idul Fitri pada hari Jumat (20 Maret), perayaan Idul Fitri pada akhir pekan (21-22 Maret), dan dilanjutkan lagi dengan Cuti Bersama Idul Fitri pada hari Senin dan Selasa (23-24 Maret).
Selain itu, bulan Mei juga menghadirkan momen long weekend pada peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Kamis-Jumat (14-15 Mei) serta Hari Raya Idul Adha pada Rabu-Kamis (27-28 Mei).
Apakah Anda sudah siap menyusun rencana liburan untuk tahun depan? Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal penting di atas agar tidak ada rencana perjalanan yang terlewat!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: SKB 3 Menteri