Polda Metro Jaya bongkar lab tembakau sinte di Jaksel. (Dok. Polda Metro Jaya)
INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah penginapan di Jakarta Selatan.
Dari kasus lab tembakau senilai Rp2 miliar tersebut, polisi berhasil menangkap satu pelaku.
"Mengamankan satu orang tersangka inisial R di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan” kata Plt Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta, 8 Ribu Butir Ekstasi Disita
R (25), hari-hari menginap di kamar nomor 4A Reddorz Premium Near Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku langsung memberi informasi ke polisi.
Penangkapan dilakukan di kamar hotel tersebut pada Kamis, 8 Januari 2026 malam.
Di sana, ditemukan barang bukti antara lain 23 botol spray bibit tembakau sintetis 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat brutto 206 gram, dan gelas pengukur cairan.
Polisi juga menyita kertas papir dan dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan.
Baca juga: 3 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah
Berdasarkan penghitungan awal kepolisian, bahan baku ini dapat menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram, senilai Rp2 miliar.
"Bahan spray tersebut jika disemprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis 2000 gram atau 2 kg senilai Rp2 miliar rupiah," ujar Iptu Ahmad Huda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan