INDOZONE.ID - Petugas Damkar Kota Pekanbaru menunjukkan dedikasi tinggi dengan meninggalkan agenda pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu demi menangani insiden kebakaran yang membutuhkan penanganan segera pada Rabu (31/12/2025).
Dilansir dari unggahan akun Instagram @h_agungnugroho dan @katanyadamkar pada Jumat (2/1/2026), tampak Petugas Damkar Kota Pekanbaru yang masih mengenakan Seragam Korpri langsung bersiap dan bergerak menuju lokasi kebakaran setelah menerima laporan adanya api.
Baca juga: Bukan Polisi, Petugas Damkar yang Bantu Turis Thailand Cari HP Hilang
Tanpa ragu, mereka memilih meninggalkan kegiatan tersebut untuk menjalankan tugas. Seragam Korpri yang masih dikenakan menjadi penanda bahwa pengabdian dan tanggung jawab kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Dalam unggahannya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi atas gerak cepat yang ditunjukkan Petugas Damkar Kota Pekanbaru saat menuju lokasi kebakaran untuk memadamkan api.
"Salut banget sama gerak cepat teman-teman Damkar Pemko Pekanbaru. Tanpa pikir panjang, langsung gas dari lokasi acara menuju titik api. Seragam boleh rapi, tapi urusan keselamatan warga tetap nomor satu!" tulisnya dalam caption.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Zarman Candra, melalui Koordinator Lapangan Hardiansyah, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kebakaran, tim langsung dikerahkan meskipun sedang mengikuti rangkaian kegiatan PPPK.
Baca juga: Damkar Makassar–Maros Bersatu, Perkuat Tanggap Darurat di Perbatasan
Kejadian tersebut langsung menuai perhatian publik. Banyak warganet memberikan apresiasi atas dedikasi dan gerak cepat Petugas Damkar Kota Pekanbaru dalam menangani kebakaran dan mengendalikan api.
Selain itu, sejumlah warganet juga membagikan cerita bahwa mereka melihat langsung petugas usai bertugas, mulai dari menggulung peralatan hingga beristirahat sejenak setelah berjibaku memadamkan api.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@h_agungnugroho