INDOZONE.ID - Pemerintah Aceh memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) semester genap tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai secara serentak pada 5 Januari 2026, termasuk di wilayah yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Sekretaris Daerah Pemerintah Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa gangguan infrastruktur akibat bencana meteorologi tidak boleh menghambat hak pendidikan anak-anak Aceh.
“Kendala infrastruktur akibat bencana meteorologi tidak boleh menjadi alasan terhentinya hak pendidikan anak-anak Aceh,” ujar Nasir di Banda Aceh, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan data Posko Penanganan Bencana Meteorologi Pemerintah Aceh, dari total 555 unit SMA di seluruh Aceh, sebanyak 214 sekolah terdampak banjir dan longsor.
Wilayah yang terdampak paling signifikan antara lain Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Utara, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang, dengan 78 unit sekolah masuk kategori rusak berat.
Baca juga: Belajar Tidak Boleh Terhenti - Bantuan Darurat Kemendikdasmen Hadir
Nasir menegaskan bahwa proses pembelajaran tetap harus berjalan. Menurutnya, pendidikan berperan penting dalam memberikan kepastian dan stabilitas di tengah situasi darurat.
“Saya instruksikan agar proses belajar mengajar tetap dilaksanakan. Pendidikan harus hadir sebagai pemberi kepastian di tengah situasi bencana,” katanya.
Ia menambahkan, aktivitas sekolah bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga berperan krusial dalam pemulihan psikologis siswa yang terdampak bencana.
“Kehadiran siswa di sekolah akan membantu mereka kembali ke ritme hidup normal, yang merupakan bagian penting dari pemulihan pascabencana,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh sekaligus Juru Bicara Posko Penanganan Bencana, Murthalamuddin, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala SMA di Aceh.
Baca juga: Sumur Bor dari Kementerian PU Berfungsi, Bidan Polindes Aceh Tamiang Tak Lagi Bergantung Air Galon
“Bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat sehingga ruang kelas tidak dapat digunakan, kami instruksikan untuk menggunakan sarana darurat. KBM tidak boleh berhenti,” kata Murthalamuddin.
Ia menyebutkan, para kepala sekolah diminta memastikan ketersediaan tempat belajar sementara, agar siswa tetap dapat mengikuti KBM sesuai jadwal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA