Polisi pantau puluhan SPBU di Aceh, antisipasi penimbunan usai bencana. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Jajaran Subdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, melakukan pemantauan terhadap puluhan SPBU yang berada di Aceh.
Hal ini untuk memastikan tidak ada penimbunan atau antrean panjang pada SPBU di Aceh usai terjadinya bencana.
Polisi pantau puluhan SPBU di Aceh, antisipasi penimbunan usai bencana. (Dok. Istimewa)
"Kita mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Banda Aceh," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Zulhir mengungkapkan, bahwa pengawasan ini dilakukan secara intensif. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya antrean hingga penimbunan BBM usai bencana di Aceh.
Baca juga: Antisipasi Penimbunan Pangan Pasca Banjir Aceh, Polda Aceh-Bapanas Lakukan Inspeksi
"Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU," ucapnya.
Selain menempatkan personel di lapangan, kepolisian juga melakukan koordinasi langsung dengan petugas SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.
Petugas diminta lebih selektif dalam melayani pembelian dan melaporkan segera, apabila ditemukan indikasi pembelian berlebihan.
Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar melakukan pembelian BBM secara wajar sesuai kebutuhan.
Baca juga: Prabowo Langsung Menolak saat Disebut Cocok Jadi Presiden Seumur Hidup oleh Bupati Aceh Tenggara
Langkah ini bertujuan untuk mencegah kepanikan dan memastikan pasokan tetap merata di seluruh wilayah, terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas ESDM Aceh, termasuk menyampaikan imbauan terkait pembebasan barcode sesuai aturan gubernur yang berlaku dalam situasi darurat.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan di SPBU serta mencegah penumpukan kendaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan