INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, meminta para menteri yang menangani sektor energi, kehutanan, dan lingkungan untuk mengevaluasi total kebijakan mereka. Ajakan ini disampaikan setelah bencana besar melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025.
Dalam Workshop Kepala Sekolah SMK Go Global di Bandung, Senin (1/12/2025), Cak Imin menyebut telah mengirim surat resmi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq.
Ia menegaskan perlunya langkah korektif besar-besaran di sektor kehutanan dan lingkungan.
“Sebagai wujud komitmen dan kesungguhan kita sebagai pemerintah. Bahasa NU-nya taubatan nasuha. Taubatan nasuha itu kuncinya satu, evaluasi total policy,” ujar Cak Imin dalam pernyataannya yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (2/11/2025).
Baca juga: Doa di Tengah Bencana, Wanita Ini Tetap Melaksanakan Salat di Area Terdampak Banjir Bandang Sumut
Cak Imin menggambarkan kondisi saat ini sebagai peringatan keras.
“Kiamat bukan sudah dekat. Kiamat sudah terjadi akibat kelalaian kita sendiri,” ucapnya. Ia juga mendoakan agar para korban yang terdampak bencana diberi kekuatan.
Baca juga: Update Korban Banjir dan Longsor Sumatra: 614 Meninggal Dunia dan 449 Orang Hilang!
Menurutnya, ancaman bencana di Indonesia sudah sangat nyata. Cak Imin menilai ada dua hal menjadi penyebab utama bencana banjir dan longosr. Lingkungan yang makin kritis serta minimnya perencanaan dan antisipasi.
“Karena kerusakan lingkungan, ancaman bencana itu ada di depan mata kita akibat dua hal. Yang pertama lingkungan kita yang kritis akibat kesalahan kita sendiri. Yang kedua, perencanaan dan antisipasi yang rendah dari kita semua sebagai bangsa,” jelasnya.
Berdasarkan data BNPB per Senin (1/12/2025) pukul 17.00 WIB, tragedi bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menelan 604 korban meninggal dunia. Sebanyak 464 orang masih dinyatakan hilang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube