Perguruan Silat bersatu jaga Kamtibmas Banyuwangi (Humas Polresta Banyuwangi).
INDOZONE.ID - Polresta Banyuwangi kembali mengumpulkan seluruh pengurus serta petugas keamanan perguruan silat se-Kabupaten Banyuwangi.
Acara pembinaan tersebut berlangsung di Rupatama Wira Pratama pada Jumat (21/11/2025) dan menghadirkan suasana penuh kekompakan antarpengurus.
Kegiatan itu mengusung tema “Merajut Kerukunan, Mengokohkan Persaudaraan; Perguruan Silat Bersatu untuk Kamtibmas Banyuwangi yang Aman dan Kondusif.”
Tema ini sengaja diangkat untuk menegaskan pentingnya kolaborasi perguruan silat dalam menjaga kerukunan, terutama di tengah berbagai potensi gesekan yang bisa muncul di masyarakat.
Baca juga: Organisasi Kongres Wanita Indonesia Siap Beri Sanksi ke Pengurus Membandel
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, membuka jalannya kegiatan. Ia didampingi Kasat Binmas Kompol Toni Irawan, serta Ketua IPSI Banyuwangi Jamoto.
Dari total undangan, tercatat 101 peserta hadir, meskipun terdapat lima perguruan yang tidak dapat mengikuti kegiatan ini.
Acara diawali dengan prosesi pembacaan dan penandatanganan Ikrar Bersama yang memuat komitmen mempererat persaudaraan, mencegah gesekan antarpengurus silat, serta mendukung terwujudnya keamanan daerah.
Dalam suasana yang penuh kehangatan, para peserta secara serempak mengucapkan ikrar tersebut.
Baca juga: 5 Kru Pesawat Latih yang Jatuh di Karawang Dipastikan Selamat!
Menurut sejumlah peserta, momen ini terasa khidmat dan menjadi langkah konkret memperkuat hubungan antarpaguron.
Setelah penandatanganan ikrar, para peserta menerima sesi pembekalan dari berbagai fungsi di Polresta Banyuwangi. Materi tersebut meliputi:
Baca juga: Kapal Klotok Terjebak di Badai Ganas di Karimata, Penumpang Panik Sampai Buang Muatan ke Laut!
Materi tersebut diberikan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kemampuan pengamanan internal perguruan silat, baik dalam kegiatan masing-masing maupun dalam interaksi antarpeguruan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polresta Banyuwangi