Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 13:58 WIB

Hingga Triwulan Ketiga 2025, Bea Cukai Parepare Selamatkan Rp1,7 Miliar dari Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

Hingga Triwulan Ketiga 2025, Bea Cukai Parepare Selamatkan Rp1,7 Miliar dari Rokok dan Minuman Beralkohol IlegalKepala KPPBC Parepare, Dawny Marbagio (Muhammad Duzlkifli). 

INDOZONE.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Parepare mencatat kinerja impresif sepanjang tahun 2025. 

Dalam kegiatan pemaparan capaian kinerja dan penerimaan yang digelar pada Selasa (14/10/2025), Kepala KPPBC Parepare, Dawny Marbagio, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan hingga triwulan ketiga tahun ini telah melampaui target yang ditetapkan.

Dawny menjelaskan, dari target penerimaan sebesar Rp57,87 miliar, hingga September 2025 pihaknya telah membukukan realisasi mencapai Rp66,10 miliar atau 114,23 persen. 

Capaian tersebut, kata dia, menjadi bukti nyata bahwa kinerja Bea Cukai Parepare semakin agresif dan adaptif dalam menjaga penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi global.

Baca juga: Marak Tambang Ilegal, Pemerintah Aceh Tengah Didesak Segera Tuntaskan Regulasi WPR

“Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan soliditas tim, tetapi juga komitmen kami dalam menjaga keseimbangan antara fungsi pelayanan dan pengawasan,” ujar Dawny Marbagio.

KPPBC Parepare memiliki wilayah kerja yang cukup luas, mencakup 12 kabupaten/kota di dua provinsi, yakni Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dengan dukungan 5 pos pengawasan serta 1 kantor bantu. 

Seluruh aktivitas pengawasan dan pelayanan dijalankan oleh 53 pegawai yang tersebar di wilayah kerja tersebut.

Di bidang pengawasan, Bea Cukai Parepare juga menunjukkan kinerja yang menonjol. 

Baca juga: TKW Asal Garut Diduga Jadi Korban Penipuan, Terlantar di Arab Saudi

Hingga triwulan ketiga 2025, telah dilakukan 171 penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, terutama peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Dari seluruh penindakan tersebut, tercatat sebanyak 1.771.880 batang rokok ilegal dan 298,75 liter MMEA berhasil diamankan. 

Nilai total barang hasil sitaan diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar, dengan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp1,7 miliar.

Menariknya, Kota Parepare menjadi wilayah dengan jumlah penindakan tertinggi, yakni 485.940 batang rokok ilegal berhasil disita dalam berbagai operasi lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan, Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Hingga Triwulan Ketiga 2025, Bea Cukai Parepare Selamatkan Rp1,7 Miliar dari Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!