Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 13 OKTOBER 2025 • 16:30 WIB

DPRK Dorong Pemerintah Aceh Tengah Segera Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

DPRK Dorong Pemerintah Aceh Tengah Segera Tetapkan Wilayah Pertambangan RakyatWakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan Bersama Ketua Komisi C Wahyudi. (Rizky/Z Creators)

INDOZONE.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menyatakan siap mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan minerba sebagai langkah preventif mencegah maraknya aktivitas tambang ilegal.

“Kita juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengawasi pertambangan rakyat ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan, yang turut didampingi Ketua Komisi C, Wahyudi, dalam kegiatan di Aula Sekdakab Aceh Tengah, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Paripurna DPRK Aceh Tengah: Uji Transparansi Anggaran 2024!

Menurutnya, langkah ini penting untuk menghapus penambangan ilegal yang merusak lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dan daerah.

“Dalam pembentukan pertambangan rakyat ini perlu kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat terkait agar persoalan tambang ilegal di Aceh Tengah bisa dituntaskan,” ujar Hamdan.

Ia menjelaskan, Pasal 156 UUPA memberikan ruang bagi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten untuk mengelola sumber daya alam sesuai kewenangannya.

“Karena itu, sudah saatnya Aceh Tengah memiliki WPR agar kegiatan tambang rakyat tidak lagi berstatus ilegal,” tegasnya.

Hamdan menambahkan, keberadaan WPR akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, sekaligus mengurangi konflik lahan dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tanpa izin.

“WPR adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat penambang kecil, seperti galian C dan lain-lain. Mereka perlu diatur, dilindungi, dan diberdayakan agar kegiatan ekonomi berjalan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” ujarnya.

Baca juga: Polemik Terkait Pemotongan Dana Transfer Ke Aceh Capai 25%, Ini Tanggapan Anggota DPRK Aceh Tengah

DPRK Aceh Tengah melalui Komisi C juga siap mendorong pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam proses penetapan wilayah tersebut.

“Kami siap mengawal proses ini sampai tuntas. Sudah waktunya sumber daya alam di Aceh Tengah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPRK Dorong Pemerintah Aceh Tengah Segera Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!