Ilustrasi jasad. (indiatoday.com)
INDOZONE.ID - Kematian seorang terapis wanita berinisial RTA (14) membuat keluarganya resmi membawa kasus ini ke ranah hukum dengan tudingan eksploitasi. Polres Metro Jakarta Selatan kini mulai menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sementara untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi ya," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Diketahui, keluarga korban sudah melayangkan laporan ke polisi dengan tudingan kasus dugaan eksploitasi anak.
Baca juga: Ini Luka yang Ditemukan di Jasad Terapis Wanita Tewas di Jaksel
Citra mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman berkaitan dengan laporan kasus tersebut.
"Nanti lebih lanjutnya seperti apa, akan dilakukan pendalaman. Apakah nanti ada penambahan atau apa, nanti tergantung keterangan-keterangan yang kita himpun. Nanti tentunya kita akan lakukan gelar lebih lanjut," ungkapnya.
Di sisi lain, tindak lanjut polisi kedepan bakal memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan.
Tak hanya keluarga korban, pihak dari tempat SPA itu juga akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
"Nah untuk ownernya, jadi kita baru sampai manajernya saja. Kita sudah sampaikan undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan juga," kata Citra.
Baca juga: Detik-detik Temuan Jasad Terapis Wanita di Jaksel: Saksi Dengar Suara teriakan
Seperti yang diketahui, seorang wanita ditemukan dalam kondisi tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2025 lalu. Korban diketahui merupakan seorang terapis.
Sebelum tewas, saksi sekitar sempat mendengar suara teriakan wanita. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan