INDOZONE.ID - S dan L, dua pria tersangka dalam kasus sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi yang baru saja digulung oleh Polres Metro Jakarta Utara, ternyata merupakan kurir ekspedisi di Cililitan, Jakarta Timur.
Adapun peran S dan L dalam sindikat ini adalah memalsukan STNK.
Baca juga: Polres Jakut Sikat Sindikat Curanmor Antar Pulau, 43 Kendaraan Ditemukan
"Itu dia oknum, jadi bergerak sendiri dengan modus menggunakan STNK palsu pada saat pengiriman ke luar pulau," kata Kasat Reskrim Polres Jakut, Kompol Onkoseno G Sukahar kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Aksi tersebut dilakukan tidak lain untuk memuluskan aksi kawanan ini, dalam hal pengiriman sepeda motor ke daerah lain.
"Jadi, (pegawai) ekspedisi itu dia itu punya tugas untuk mengirim motor ke pulau lain. Nah untuk memuluskan aksinya itu, kan kalau ngirim harus ada STNK-nya. dia mendapatkan STNK palsu, terus datanya juga palsu," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap, Pemain Lama yang Biasa Beraksi di Sidrap
Seperti yang diketahui, Polres Metro Jakarta Utara baru saja berhasil menyikat sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi. Barang bukti dari sindikat ini mencapai puluhan sepeda motor roda dua.
Dalam kasus tersebut, masih ada dua tersangka yang masih berstatus sebagai buronan. Mereka kini dikenakan Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan