Ilustrasi MBG. (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
INDOZONE.ID - Konfederasi Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia menilai pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) telah memasuki titik kritis.
Program yang seharusnya menjadi wujud keberpihakan negara terhadap anak-anak dinilai justru menimbulkan risiko sistemik yang membahayakan kesehatan dan masa depan mereka.
“Ketika anak-anak keracunan, dipaksa makan makanan yang tidak layak, atau diperlakukan sebagai objek distribusi tanpa perlindungan, maka kita sedang gagal sebagai bangsa,” demikian pernyataan konfederasi dalam siaran pers bersama yang tertanggal, Selasa (1/10/2025).
Konfederasi menegaskan, kualitas generasi emas Indonesia 2045 tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi dan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Baca juga: Ini Luka yang Ditemukan di Jasad Terapis Wanita Tewas di Jaksel
Karena itu, asupan makanan sehat dan bergizi setiap hari menjadi faktor kunci.
“MBG yang tidak aman, tidak adil, dan tidak transparan adalah ancaman langsung terhadap visi besar bangsa,” tulis konfederasi.
Sejumlah perwakilan lembaga konsumen memberikan kritik sekaligus usulan perbaikan.
Siti Mulyani dari Lembaga Konsumen Yogya, menyebut evaluasi program tidak hanya dilakukan pada mekanisme distribusi, tetapi juga pada penerima manfaat.
Baca juga: Pemerintah Terapkan 3 Sertifikasi Cegah Kasus Keracunan MBG
“Kompensasi untuk sekolah yang tidak mendapatkan MBG adalah dengan memberikan edukasi atau meningkatkan literasi anak-anak tentang makanan sehat,” ujarnya.
Menurutnya, anak-anak tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek, melainkan perlu menjadi subjek dengan berperan sebagai agen perubahan di lingkungannya.
Hal senada disampaikan Aryanto dari Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSSBIK) Lampung. Ia menilai Indonesia bisa belajar dari Jepang dan Korea Selatan.
“Konsep MBG mestinya dapat mencontoh Jepang dan Korea Selatan, di sana MBG dikelola oleh masing-masing sekolah dengan dapur khusus yang mengolah makanan. Siswa hanya membawa wadah dan alat makan sendiri dari rumah,” kata Aryanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis