Wapres Gibran Rakabuming Raka menaiki traktor di ladang jagung, Banyuasin. (INDOZONE/Andika Pratama)
INDOZONE.ID - Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis 25 September 2025.
Agenda utama Wapres Gibran adalah menghadiri Panen Raya Jagung bertajuk “Petani Penolong Negeri” di Banyuasin, Tanjung Lago.
Wapres Gibran Rakabuming Raka hadiri Panen Raya Jagung di Banyuasin. (INDOZONE/Andika Pratama)
Ditemani Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar, dan Staf Khusus Wapres Tina Talisa, beserta rombongan berangkat dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekira pukul 06.30 WIB.
Setibanya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sekira pukul 07.30 WIB, Wapres Gibran disambut oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. Lalu, Wapres Gibran beserta rombongan langsung bertolak ke tempat penyelenggara acara.
Baca juga: Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan
Setibanya di tempat acara yang digelar di lahan seluas 1.000 hektare ini, Wapres Gibran berpesan supaya anak muda dapat menjadi motor inovasi pertanian.
“Tolong ini anak-anak muda diberikan kesempatan untuk riset, R&D, penggunaan mekanisasi untuk peningkatan produksi,” ungkap Wapres Gibran, dikutip Jumat (26/9/2025).
Wapres Gibran pun menerangkan, bahwa pemerintah mendukung petani supaya bisa mendapatkan kesejahteraan lebih dari hasil kerjanya, melalui dukungan infrastruktur, distribusi, serta pengendalian harga.
“Banyuasin ini salah satu lumbung pangan, lumbung jagung terbesar ketiga di Sumsel. Ini kita sebagai pembantu Presiden (Prabowo Subianto), kita pastikan program prioritas beliau, visi, misi beliau, yang salah satunya adalah swasembada pangan, bisa berjalan dengan baik,” ungkap Wapres Gibran.
Selanjutnya, Wapres Gibran menyinggung Inpres Nomor 10 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo, perihal pengelolaan jagung.
Baca juga: Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Papua, Ini Agendanya
Wapres Gibran menekankan, via Inpres Nomor 10 Tahun 2025, pemerintah memastikan harga di tingkat petani terlindungi sekaligus mendorong serapan dalam negeri.
Menurut Wapres Gibran, pembesaran skala usaha sekaligus peningkatan kesejahteraan petani, diharapkan dengan keberadaan Koperasi Merah Putih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung