Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pereira. (Arie Dwi Prasetyo/Z Creators)
INDOZONE.ID - Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Natalius Pigai untuk menyediakan ruang khusus demonstrasi di kompleks DPR menuai respons dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pereira, menilai pada prinsipnya DPR merupakan rumah rakyat sehingga terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“DPR ini kan rumah rakyat, halaman DPR ini rumah rakyat. Jadi silakan saja kalau ada usulan itu, nanti kita bicarakan,” kata Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Menhan Sjafrie: Prajurit TNI Tetap Disiagakan Jaga Gedung DPR
Menurutnya, meski DPR terbuka bagi masyarakat, tetap diperlukan mekanisme pengaturan agar aksi unjuk rasa berlangsung tertib.
“Selama ini orang keluar masuk itu perlu ada pengaturan. Nah, kalau demonstrasi ini kan pasti ada penanggung jawabnya, ada berapa orang yang ikut. Sehingga benar-benar demonstrasi untuk menyampaikan pendapat,” jelasnya.
Andreas menambahkan, di sejumlah negara memang disediakan ruang khusus bagi masyarakat untuk mengekspresikan pendapat politik. Hal itu, menurutnya, bisa menjadi pertimbangan.
“Memang banyak negara lain yang menyiapkan lapangan untuk menyampaikan ekspresi,” ujarnya.
Baca juga: DPR Setujui Anggaran Rp187,1 Triliun, Kemhan Tegaskan Harga Kedaulatan Bangsa Tak Ternilai
Namun, ia juga mengingatkan agar penyediaan ruang demo tidak lantas dipahami sebagai upaya membatasi. Sebab, tujuan demonstrasi berbeda-beda, ada yang menyasar DPR, Istana, maupun lokasi lainnya.
“Kalau dibatasi di satu tempat nanti terkesan membatasi. Demo itu kan macam-macam tujuannya. Kalau Istana juga mau bikin ruang demo, saya kira lebih baik lagi,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan