Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/Handout/pri)
INDOZONE.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan pernyataan bahwa telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya, terhadap lima anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan oleh partainya.
Lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya antara lain Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo, dan Surya Utama, sebagai respons atas reaksi publik yang meningkat.
"Kita bicara gaji kita hentikan. Kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu.
Baca juga: DPRD Sulsel Masih Cari Kantor Sementara, Tenda Darurat Jadi Opsi Cepat
Ia memaparkan bahwa penonaktifan sejumlah anggota DPR RI itu pun sudah masuk ke meja MKD melalui pimpinan DPR RI. Maka selain soal gaji, dia menyatakan MKD juga akan menindaklanjuti masalah-masalah yang menimpa para anggota DPR nonaktif tersebut.
"Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat," kata dia.
Baca juga: PAN Ajukan Penghentian Gaji untuk Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Ini Penjelasannya!
Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas munculnya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Anggota DPR yang dinonaktifkan termasuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar yang juga menjabat Wakil Ketua DPR.
Rumah beberapa anggota DPR, termasuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya, menjadi target amukan massa yang melakukan penjarahan dan perusakan, begitu pula dengan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA