INDOZONE.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dan kekurangan selama menjalani tugas maupun fungsi selama ini. Permohonan maaf ini diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di kompleks parlemen.
Menurut Dasco, aspirasi rakyat merupakan tanggung jawab bagi seluruh anggota DPR RI. Namun, dia memahami bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup.
"Permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Dasco di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Polri Temukan Indikasi Iming-Iming Bayaran Rp200 Ribu agar Massa Ikut Demo DPR RI
Untuk itu, dia mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR dan akan melakukan beberapa hal sebagai evaluasi.
Pertama, Dasco mengatakan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan. Khusus untuk tunjangan perumahan, Dasco menyebut sudah dihentikan terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
Kedua, kanjut dia, DPR melakukan moratorium untuk kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi untuk kunjungan kerja di dalam negeri.
Baca juga: Sejumlah Wakil Elemen Mahasiswa Sampaikan Tuntutan pada Pimpinan DPR
Selain itu, Dasco juga menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang merupakan korban pada saat ada kericuhan aksi unjuk rasa.
"Dan seluruh korban kejadian aksi penyampaian berdapat yang terjadi beberapa waktu yang lalu," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA