Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Resmikan Jalan. (Cut Kazzhimah/Z Creators)
INDOZONE.ID - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi, meresmikan ruas jalan Simpang Tugu Raden Intan–Exit Tol Kalianda, Selasa (26/8/2025).
Peresmian dilakukan bersama Wakil Bupati Lampung Selatan, Syaiful Anwar. Keduanya langsung mencoba kualitas jalan dengan mengendarai sepeda motor dari titik peresmian.
Dalam sambutannya, Egi mengatakan pembangunan ruas jalan ini merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama menunggu sejak 2013. Dengan diresmikannya jalan tersebut, menurutnya, masyarakat tidak hanya mendapat akses transportasi yang lebih baik, tetapi juga ruang baru yang memiliki potensi lain.
“Merupakan aspirasi masyarakat yang sejak tahun 2013, konon informasinya belum diperhatikan oleh pemerintah. Dan hari ini, tidak hanya meresmikan ruas jalan, tetapi dari ruas jalan ini kita menemukan sebuah potensi yang mungkin beberapa masyarakat banyak yang tidak sadar,” kata Egi.
Ia menjelaskan, ruas jalan baru ini menyajikan panorama yang indah. Kanan kiri dipenuhi perkebunan, sementara di kejauhan berdiri megah Gunung Rajabasa. Menurutnya, terutama pada sore hari, pemandangan tersebut semakin cantik ketika disinari matahari.
“Jalan ini menyajikan pemandangan yang indah sekali. Khususnya kalau sore hari seperti ini, disinari matahari sore, rasanya akan menambah keindahan suasana di ruas jalan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Egi menekankan bahwa jalan ini akan difungsikan sebagai ruang publik masyarakat. Pemerintah daerah menyiapkan program car free day setiap Minggu pagi dengan menutup jalan untuk kendaraan. Dengan begitu, masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai area olahraga, rekreasi, hingga berkumpul bersama keluarga.
“Dan kami juga akan buat program car free day di sini. Jadi setiap hari Minggu pagi, jalan ini ditutup, bisa digunakan aktivitas masyarakat untuk olahraga sambil healing. Dan saya rasa itu bisa memberikan dampak yang luas buat masyarakat juga. Sehingga ini bisa menjadi salah satu communal space yang dimiliki Lampung Selatan, khususnya yang ada di Kota Kalianda,” jelasnya.
Selain itu, Egi menyebut halaman Mal Pelayanan Publik yang berada di sekitar jalan juga bisa dimanfaatkan untuk stand UMKM dan acara hiburan pada Minggu pagi. Ia berharap kegiatan tersebut bisa menghidupkan perekonomian sekaligus menghadirkan ruang bersama bagi warga.
Dalam kesempatan itu, Egi berpesan agar masyarakat ikut menjaga fasilitas yang sudah dibangun. Ia melarang keras penggunaan ruas jalan untuk aksi balap liar karena membahayakan keselamatan warga.
“Saya melarang keras ruas jalan ini digunakan untuk balap-balapan liar, trek-trekan. Karena ini membahayakan anak-anak yang ada di sekitar sini, dan masyarakat yang tinggal di sekitar sini,” tegasnya.
Baca juga: Pemprov Lampung Resmi Batasi Penggunaan Foto Pimpinan Daerah dalam Publikasi Media Luar Ruangan
Bupati juga menyampaikan rencana pembangunan penerangan jalan pada tahun depan. Ia menekankan penerangan tidak hanya untuk fungsi, tetapi juga akan dibuat dengan mempertimbangkan estetika. Hal ini sesuai dengan konsep pengembangan agro-edu-wisata yang tengah digagas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung