INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung berhasil membongkar kasus grup komunitas pasangan sejenis di media sosial Facebook yang sudah beroperasi cukup lama. Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang berhasil ditangkap.
Kasus ini berhasil dibongkar diawali dari masuknya informasi masyarakat berkaitan dengan aktivitas tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, polisi berhasil menangkap tiga tersangka beberapa waktu lalu.
"Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami amankan tiga tersangka yang merupakan admin dan penyebar konten sesama jenis," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Diplomat Arya Daru Ditemukan Tewas Kepala Dilakban! Kemenlu: Kami Berduka
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan antra lain berinisial JM (53) warga Lampung Selatan, MS (18) warga Pesawaran dan SR (28) yang merupakan warga Bandar Lampung.
Ketiga tersangka ini memiliki peranan yang berbeda-beda dalam mengelola dan menyebarkan konten di grup Facebook tersebut.
"JM merupakan admin utama grup. Sementara MS dan SR berperan menyebarkan video sesama jenis," jelas Dery.
Baca juga: Viral Video Kucing Dikira Nyangkut, Ternyata Lagi Tidur Nyaman di Spot Favoritnya
Berdasarkan hasil penyidikan Polda Lampung didapati fakta jika sindikat ini sudah beraksi sejak lama. Ada dua grup Facebook yang beroperasi sejak tahun 2017 silam.
"Grup ini sudah cukup lama aktif sejak tahun 2017. Awalnya menggunakan nama lain sebelum akhirnya berubah menjadi Gay Lampung," kata Dery.
Kekinian, Polda Lampung sendiri masih terus mengembangkan kasus tersebut. Para anggota aktif dari gurp ini kini dibidik oleh pihak kepolisian.
"Kami terus dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," pungkas Dery.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung