Sekdda Definitif Aceh, M. Nasir
INDOZONE.ID - Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf resmi melantik, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif dalam prosesi yang digelar di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025) sore.
Pelantikan ini dilakukan setelah keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Alhamdulillah Keppres Sekda Aceh sudah keluar, dan Insya Allah sore ini Bapak Gubernur akan melantik Pak Nasir,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, Jumat pagi sebelum acara berlangsung.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan, Kapolri Perintahkan Jajaran Cek Stok Beras di Daerah
Penetapan Nasir sebagai Sekda definitif menandai berakhirnya masa jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Gubernur Muzakir Manaf untuk memperkuat barisan birokrasi dan memperjelas arah koordinasi pemerintahan di sisa masa kepemimpinannya.
Acara pelantikan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dan tamu undangan lainnya.
Pemerintah Aceh berharap, dengan kepastian posisi Sekda, roda pemerintahan dapat bergerak lebih efektif dalam mendorong program strategis daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis