Penangkapan ASN di Aceh. (Istimewa)
INDOZONE.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh pada Selasa, 5 Agustus 2025 kemarin. Keduanya ditangkap lantaran terindikasi terlibat dalam jaringan teroris.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Densus 88 Konfirmasi Penangkapan Satu Terduga Teroris di Tolitoli
Kedua ASN ini antara lain berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan dia berhasil ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Dia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Joko sendiri menyebut penanganan kasus ini ditangani langsung oleh Densus 88 AT. Polda Aceh sendiri kapasitasnya hanya memberikan pengamanan.
Baca juga: 2 ASN Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme
"Untuk detailnya kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara