INDOZONE.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menelepon langsung Bupati Pati, Sudewo, terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
"Oh, saya langsung telepon Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu," kata Tito Karnavian kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Tito mengaku dirinya menanyakan terkait perhitungan kemampuan masyarakat di sana terkait dengan kebijakan tersebut.
"Menyampaikan bahwa sudah diperhitungkan belum kemampuan masyarakat yang sehingga akhirnya dicabut," ucap Tito.
Lebih jauh, Tito mengaku pada hari ini dirinya melakukan zoom meeting dengan daerah-daerah membahas persoalan PBB.
Baca juga: Warga Pati Unjuk Rasa, Mendagri Tegur Bupati Sudewo
"Melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi mana lagi yang terjadi kenaikan. Ini harus betul-betul melihat salah satu klausul dari UU HKPD itu bahwa setiap kebijakan daerah yang bersifat anggaran, misalnya pajak dan retribusi itu harus ada proses sosialisasi," kata Tito.
"Kedua, mempertimbangkan betul dampak serta kemampuan ekonomi masyarakat. Nah ini yang kita nilai," sambungnya.
Lebih jauh, mantan Kapolri itu juga meminta kepada pimpinan daerah untuk memperhitungkan jika mengeluarkan kebijakan terkiat dengan pajak dan retribusi.
"Jadi, saya mohon kepala daerah lainnya setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja," pungkas Tito.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan