Kondisi usai ledakan di sumur minyak Pertamina kawasan Subang. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
INDOZONE.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari PT Pertamina EP Subang Field. Sebab, sumur minyak milik Pertamina EP meledak.
Ledakan itu terjadi di sumur minyak yang terletak di Dusun Cikaret, Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), meledak pada Selasa (5/8/2025), sekira pukul 04.30 WIB.
Karena ledakan tersebut, ada dua pekerja yang menjadi korban. Mereka menderita luka bakar yang salah satunya cukup parah.
“Benar, telah terjadi ledakan akibat kebocoran gas di fasilitas milik Pertamina EP Subang. Ada delapan orang yang tengah bekerja, dua di antaranya mengalami luka bakar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dikutip dari ANTARA, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Pertamina EP Subang Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Sumur Minyak di Subang
Korban pertama bernama Asep Andan dan lainnya adalah Andi Irawan. Asep menderita luka bakar hingga 80 persen dan Andi sembilan persen.
“Dua korban atas nama Asep Andan mengalami luka bakar 80 persen, dan Andi Irawan luka bakar 9 persen. Saat ini keduanya tengah dirawat di RS Hamori Subang,” ujar Hendra.
Manager Communication Relations & CID Pertamina EP, Pinto Budi Bowo Laksono, menyebut kedua korban dapat penanganan pertama di RS Hamori Subang, sebelum dirujuk ke Jakarta.
“Kedua korban mendapatkan penanganan pertama di RS Hamori Subang. Selanjutnya korban dirujuk ke rumah sakit di Jakarta untuk penanganan dan perawatan lebih lanjut,” kata Pinto.
Lantas, bagaimana kronologi insiden ini terjadi? Tenang, INDOZONE akan menjelaskannya kepada kamu.
Baca juga: Insiden Ledakan di Sumur Minyak Pertamina EP Subang, Dua Pekerja Alami Luka Bakar
Simak penjelasannya di bawah, yah!
Menurut Kombes Hendra, kejadian ini berawal dari dua pegawai yang mendengar suara desis gas. Mereka pun mengecek pipa gas yang diduga mengalami kebocoran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA