Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 16 JULI 2025 • 10:22 WIB

Profil Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Indonesia yang Terseret Kasus Suap Rp5,7 Miliar

Profil Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Indonesia yang Terseret Kasus Suap Rp5,7 MiliarProfil Nur Afifah Balqis. (Instagram/@nafgis_) (Instagram/@nafgis_)

INDOZONE.ID - Nama Nur Afifah Balqis tengah jadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Ia disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia.

Dalam upaya memberantas korupsi, nama Nur Afifah Balqis mencuat sebagai koruptor muda yang paling menonjol, dengan usia 24 tahun saat ditetapkan sebagai koruptor termuda oleh KPK.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran soal budaya korupsi yang diwariskan dari generasi senior. 

Baca juga: Pertamina Jadi ATM Koruptor Bikin Negara Rugi Rp285 Triliun, Ini Peran 9 Tersangka Baru Kasus Minyak Mentah

Lantas, siapa sosok Nur Afifah yang disebut-sebut sebagai koruptor termuda di Indonesia? Simak selengkapnya di bawah ini!

Profil Nur Afifah Balqis

Nur Afifah Balqis lahir di Balikpapan pada tahun 1997, mengenyam pendidikan di bidang Hukum Bisnis di salah satu universitas ternama di Indonesia.

Meskipun masih berusia muda, ia telah memegang posisi penting sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, yang memberinya akses luas dalam mengelola keuangan partai dan membangun relasi politik dengan tokoh-tokoh lokal, termasuk Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Pada 2021, Nur Afifah terjerat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK sudah menetapkan dirinya bersama Bupati Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka.

Baca juga: Profil Frans Manansang, Pendiri Taman Safari yang Terseret Isu Kekerasan dan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI

KPK menemukan bukti transaksi suap sebesar Rp5,7 miliar yang diterima Nur Afifah Balqis melalui rekeningnya, termasuk saat ia membawa koper berisi uang. Selain itu, tersisa Rp447 juta yang ditemukan di rekening rekannya.

Nur Afifah menjadi tahanan termuda KPK yang pernah dicatat, usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia divonis empat tahun enam bulan penjara, denda Rp300 juta atau subsider empat bulan kurungan, dan kini menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong.

Sebelum ditangkap KPK, gaya hidup mewah Nur Afifah Balqis terpampang di akun Instagram @nafgis_, termasuk foto bersama Bupati Gafur dan mobil BMW, yang menimbulkan reaksi negatif dari publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @nafgis_

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Profil Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Indonesia yang Terseret Kasus Suap Rp5,7 Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!