INDOZONE.ID - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan 4 ribu aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga di Jakarta, akan ikut serta dalam pendidikan dasar komponen cadangan (komcad) di semester pertama 2026. Lantas apa yang dimaksud komcad?
Menhan Sjamsoeddin menyampaikan soal ASN mengikuti pendidikan dasar komcad kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mengikuti retreat di Pusat Kompetensi Bela Negara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Sabtu 31 Januari 2026.
"Semester pertama 2026 ASN sudah mulai kita latih dan untuk semester pertama ini kita pusatkan di kementerian di Jakarta, kurang lebih 4.000 orang," jelas Menhan Sjamsoeddin, dikutip dari Antara, Rabu (11/2/2026).
Pernyataan Menhan Sjamsoeddin diperkuat oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto, pada Selasa 10 Februari 2026.
Di kompleks parlemen, Jakarta, ia menyatakan para ASN akan melakoni pendidikan dasar komcad pada April mendatang.
Baca juga: Menhan Prabowo: Indonesia Sudah Punya 18 Batalyon Komcad
“Mungkin nanti di akhir bulan depan. April mungkin kira-kira akan kita mulai nanti,” katanya.
Ia menerangkan, bahwa setiap kementerian dan lembaga akan menyerahkan daftar nama ASN yang akan mengikuti komcad. Jika memenuhi syarat, program pendidikan dasar komcad untuk ASN akan dimulai.
Donny menilai, ikut serta dalam pendidikan dasar komcad yang dilangsungkan selama dua bulan ini, sejalan dengan tugas ASN. Setelah programnya rampung, para ASN tersebut akan kembali ke kementerian dan lembaga masing-masing.
“Saya rasa ini akan sejalan dengan tugas mereka di ASN, ya. Ini kan hanya sekitar dua bulan mereka mendapatkan pelatihan komcad ini. Setelah itu, mereka kembali lagi melaksanakan tugas sebagai ASN. Jadi, tidak ada halangan ataupun konflik dari tugas-tugas mereka nantinya,” jelas Donny.
Jika mendengar komcad, banyak orang mengiranya sama dengan wajib militer, seperti yang diterapkan di Korea Selatan (Korsel). Padahal, komcad dan wajib militer merupakan dua hal berbeda.
Komcad adalah salah satu program sukarela yang diamanatkan dalam UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Perbedaan mendasarnya ada di poin kesukarelaan. Komcad tidak memaksa orang untuk mengikuti pelatihan militer, seperti yang diterapkan di wajib militer.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Kemhan RI