Tim Gus Fawait-Djos Tuding Dugaan Keberpihakan, KPU Jember: Pelaksanan sudah Sesuai dengan Ketentuan, dan Peraturan
INDOZONE.ID - Paslon nomor urut 02 kontestasi Pilkada 2024 Gus Fawait-Djos tidak hadir dalam Acara Deklarasi Kampanye Damai yang diinisiasi oleh KPU Jember di Halaman Food Court KCM Jember, Selasa malam (24/9/2024) kemarin.
Terkait ketidakhadiran paslon dengan jargon semua karena cinta ini. Kata Ketua Tim Pemenangan Paslon Gus Fawait-Djos, Gogot Cahyo Baskoro karena diduga KPU Jember menyalahi komitmen terkait syarat dan aturan dalam acara yang telah disepakati itu.
Bahkan Tim Pemenangan Paslon Nomor urut 02 itu, kata Gogot, dituding ada keberpihakan kepada paslon sebelah.
Baca Juga: Paslon Gus Fawait-Djos Tidak Hadir Deklarasi Kampanye Damai, Nilai KPU Langgar Komitmen
"Tidak hanya dalam konteks adanya massa yang hadir dalam deklarasi damai, tapi ada juga yang indikasi kuat ke sana (keberpihakan). Mungkin ada upaya-upaya, yang juga nanti akan disampaikan lebih detail oleh sekretaris Tim Pemenangan. Bagaimana tampaknya mereka (KPU Jember), memframing adanya keberpihakan terhadap paslon sebelah," ujar Gogot saat konferensi pers di Posko Pemenangan Rumah Cinta.
Namun demikian, lanjutnya, terlepas ada tudingan yang dimaksud. Pihaknya menegaskan, akan melaksanakan kampanye Pilkada 2024 secara damai.
"Kita berkomitmen, karena sejak tanggal 25 September 2024 sudah masuk massa kampanye. Kita melaksanakan kampanye, sesuai dengan aturan, regulasi, undang-undang, PKPU, dan yang paling penting melaksanakan kampanye dengan damai serta penuh cinta," ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan Gogot, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Pilkada nomor 02 Dima Akhyar, juga mengamini terkait dugaan keberpihakan itu.
Baca Juga: Paslon Gus Fawait-Djos Tidak Hadir Deklarasi Kampanye Damai, Nilai KPU Langgar Komitmen
"Penyelenggaraan pemilu ini (dari kacamata Tim Pemenangan Gus Fawait-Djos) berjalan dengan baik. Dalam konteks acara malam ini, deklarasi kampanye damai. Kita berharap sudah ada sejak dalam niatan, tindakan, dan pelaksanaannya," ujar Dima.
"Tapi kita melihat, ada indikasi-indikasi, yang ternyata tidak mengarah ke situasi seperti itu. Itulah yang menyebabkan alasan, kita tidak hadir dalam acara itu. Justru dalam rangka, menjaga supaya situasi tetap damai," sambungnya.secara detail. Ia hanya menyampaikan, pihaknya mencatat terkait adanya dugaan-dugaan soal keberpihakan itu.
"Adapun secara lebih detail, apa saja indikasi-indikasinya. Tentu nanti, kita akan coba sajikan supaya lebih lengkap juga," ucap Dima.
"Namun yang jelas kita berharap bahwa, penyelenggaraan Pilkada ini damai. Sudah ada dalam niatannya untuk melakukan itu, dan tentu dengan penghormatan terhadap setiap kesepakatan dan komitmen yang dibuat. Tentu dalam rangka pelaksanaan terhadap kepatuhan terhadap regulasi yang ada," sambungnya.
Menanggapi tudingan yang ditujukan kepada KPU Jember. Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, pihaknya melaksanakan acara Deklarasi Kampanye Damai sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak Paslon Kontestasi Pilkada 2024.
"Ini merupakan wujud dari itikad baik kita (KPU), untuk menyelenggarakan pilkada yang dapat berjalan dengan damai. Yaitu deklarasi kampanye damai, yang mana pada malam hari ini. Pelaksanaanya sudah sesuai dengan ketentuan, dan peraturan yang diharuskan," kata Dessi.
"Yaitu salah satunya mengundang beberapa unsur dalam masyarakat, untuk nantinya secara seremoni juga bisa menorehkan tandatangan sebagai bentuk atau perwujudan nyata komitmen bersama-sama mewujudkan deklarasi pilkada serentak di Kabupaten Jember secara damai," sambungnya.
Baca Juga: Dua Paslon Bertarung di Pilkada 2024 Jember
Sebelum pelaksanaan acara, lebih lanjut kata Dessi, KPU Jember sudah melakukan rapat koordinasi yang diwakili masing-masing LO dari paslon.
"Seluruh terundang sudah kami konfirmasi. Sebelum acara, siangnya juga sudah kami rapatkan. Kami koordinasikan seluruh panitia. Baik itu dari pasangan calon yang diwakili oleh LO nya masing-masing beserta seluruh pimpinan partai politik pengusung juga kami undang. Untuk kami koordinasikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam proses deklarasi kampanye damai pada malam hari ini," ulasnya.
"Beberapa hal ketentuannya adalah, yang terundang berjumlah 50 peserta. Untuk masing-masing paslon dibuktikan dengan menggunakan id card, untuk bisa dan boleh masuk ke dalam area yang sudah kami sediakan," sambungnya.
Menanggapi saat pelaksanaan acara, salah satu paslon tidak hadir. Kata Dessi, acara yang digelar KPU Jember bentuknya undangan.
"Kami juga sudah memberikan waktu, untuk menunggu beberapa undangan yang belum hadir. Terkait dengan tidak hadirnya salah satu paslon. Merupakan keputusan dari undangan yang kami hormati. Karena tidak ada kewajiban dan paksaan juga," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung