Sabtu, 03 AGUSTUS 2024 • 14:10 WIB

Bawaslu Sleman Temukan Puluhan Warga yang Belum Tercoklik, Mana Saja?

Author

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sleman , Arjuna Al Ichsan Siregar yang menyebut puluhan warga tersebut.

INDOZONE.ID - Ditengah-tengah tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) diklaim telah diselesaikan KPU Sleman seratus persen, Bawaslu Sleman menemukan terdapat puluhan warga di Kabupaten Sleman yang belum dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bahkan tidak masuk rancangan awal daftar pemilih di Pilkada 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sleman , Arjuna Al Ichsan Siregar yang menyebut puluhan warga tersebut yakni di wilayah Prambanan dan Tempel.

"Ternyata temuan warga yang belum tercoklit di Kapanewon Prambanan bermula saat itu Bawaslu mendapatkan data mutasi penduduk masuk di Kalurahan. Data tersebut lalu disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan pencermatan. Ini dilakukan apakah data tersebut sudah masuk daftar pemilih atau belum", kata Arjuna kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga: Bela Melia Nurul, Aktivis Yogyakarta Akan Gelar Aksi Besar-besaran

"Ternyata ada sekitar 20 data pemilih di Prambanan yang belum masuk di dalam daftar pemilih dan belum dicoklit," lanjutnya.

Sedangkan temuan data pemilih yang belum tercoklit di Kapanewon Tempel ditemukan sekitar 40 pemilih yang didominasi pemula.

" Jumlahnya yang di Tempel sekitar ada 40 pemilih pemula," ungkapnya.

Adanya temuan tersebut, menurutnya pada proses penyusunan daftar pemilih tidak akurat. Selain itu, ia juga menilai ada potensi data yang tidak dijangkau KPU.

Ini karena data yang perekaman KTP pemula seharusnya juga dijangkau secara berkelanjutan.

Baca Juga: KPU Kota Jogja Sebut Akan Ada Penambahan TPS Jelang Pilkada 2024, Mana Saja?

"Data mutasi penduduk masuk dan keluar juga menjadi masalah. Karena ada penduduk masuk yang sudah menjadi penduduk Sleman tetapi tidak masuk daftar pemilih," jelasnya.

Lanjut Arjuna menduga data yang belum tercoklit tidak hanya di dua wilayah tersebut, ditambah hingga saat ini Bawaslu masih dibatasi dan kesulitan mengakses data pemilih di tiap Kapanewon.

"Bahkan bawaslu tidak diperkenankan meminta data rekam KTP di Kapanewon oleh Disdukcapil," katanya.

"Seenggaknya minimal nama dan alamat, tidak perlu NIK KTP. Agar kita sama-sama bisa menyelamatkan akurasi data pemilih kita," sambungnya.

Sehingga, guna menindalanjuti temuan tersebut, Bawaslu Sleman melalui Panwascam bersama PPK akan langsung turun ke lapangan untuk menelusuri pemilih yang belum tercoklit tersebut terutama mengambil atau meminta bukti otentik salinan data kependudukan.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk diusulkan agar dimasukkan daftar data pemilih saat pleno berjenjang dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Jangan sampai ada pemilih yang seharusnya memiliki hak pilih, tapi tidak terdaftar di daftar pemilih," tegasnya.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung