INDOZONE.ID - Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bawaslu DIY mengaku telah menyerahkan catatan beserta saran perbaikan kepada KPU setempat, dalam proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau coklit, yang sebelumnya digelar pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 lalu.
Rincinya, selama masa pengawasan sub tahapan coklit, Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY sudah menerbitkan 94 saran perbaikan di wilayah Bawaslu Kabupaten Bantul, 71 saran perbaikan lisan dan tiga saran perbaikan tertulis di wilayah Bawaslu Kabupaten Sleman, dan 31 saran perbaikan tertulis di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Selain itu, terdapat 30 saran perbaikan lisan di wilayah Bawaslu Kota Yogyakarta dan enam saran perbaikan baik lisan maupun tertulis di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Sementara itu, temuannya ada lima Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung, jajaran Bawaslu DIY, sudah memberikan arahan kepada pengawas lapangan untuk memberikan saran perbaikan.
Baca Juga: KPU Kota Jogja Sebut Akan Ada Penambahan TPS Jelang Pilkada 2024, Mana Saja?
Meski begitu, secara umum Bawaslu DIY mengklaim tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan Pantarlih beberapa waktu lalu di seluruh wilayah terlaksana dengan optimal.
"Ini dibuktikan dari pelaksanaan proses kawal pilih melalui uji petik dan pengawasan langsung yang digelar jajaran Panwaslu di tingkat kecamatan atau desa," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Kamis (1/8/2024).
Adapun perbandingan jumlah sumber daya manusia antara pengawas dan Pantarlih ini sangat jauh berbeda jumlahnya, dengan perbandingan sekitar 1:25.
Sedangkan jumlah kepala keluarga (KK) yang dilakukan uji petik atau yang diawasi pada sub tahapan coklit ini sebanyak 106.212 KK yang terpantau oleh pengawas.
"Sementara total ada sebanyak 2.890.746 KK yang telah tercoklit berdasarkan data dari KPU DIY," ungkap Najib.
Najib menambahkan, para petugas telah mendata sebanyak 106.212 KK yang telah dicoklit dan ditempel stiker coklit di rumahnya oleh petugas pantarlih dari total 5.963 TPS yang tersebar di 438 kalurahan/desa.
"Selama melakukan uji petik dan pengawasan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dan PKD menggunakan Alat Kerja Pengawasan (AKP)," imbuhnya.
Baca Juga: Ganjar Klaim PDIP Akan Umumkan Jagoannya di Pilkada 2024 Akhir Bulan Ini
Terkait rincian data persebaran untuk Kabupaten Sleman terdapat 22.241 KK yang telah dicoklit dari 1.727 TPS di 86 Kelurahan/Desa, yakni pada Bantul terdapat 20.176 KK yang sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker pada rumahnya dari 1.484 TPS yang tersebar di 75 Kelurahan/Desa.
Untuk Kota Jogja terdapat 11.364 KK yang sudah dicoklit dan ditempel stiker pada rumahnya dari 647 TPS yang tersebar di 45 Kelurahan/Desa.
Kabupaten Kulon Progo yang telah dicoklit dan ditempel stiker sebanyak 20.278 KK dari 753 TPS yang tersebar di 88 Kelurahan/Desa dan Kabupaten Gunungkidul, telah tercoklit dan ditempel stiker sebanyak 32.154 kepala keluarga dari 1.352 yang tersebar di 144 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Gunungkidul.
"Dari hasil pengawasan itu, kami tidak menemukan KK yang belum tercoklit dan belum ditempel stiker, Pantarlih melimpahkan tugasnya kepada orang lain, Pantarlih yang tidak memiliki SK dan Pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus Parpol dan tim kampanye," klaim Najib.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan