Kamis, 08 FEBRUARI 2024 • 17:15 WIB

Di Halaqah Kebangsaan, Mahfud MD Ajak Masyarakat Bangun Indonesia sebagai Negara yang Beradab

Author

Cawapres Mahfud MD.
INDOZONE.ID - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD,  mengajak para ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Indonesia, untuk sama-sama membangun negara yang semakin beradab.

Menurutnya, negara beradad dibangun dengan nilai-nilai luhur yang sudah dicontohkan para pendahulu bangsa.

“Masyarakat yang beradab setuju hidup bersama di dalam perbedaan dan bekerja sama membangun negara dan bangsa,” kata Mahfud dalam press release yang diterima, Kamis (8/2/2024).

Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri Halaqah Kebangsaan di Ponpes Abu Syamsuddin, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Rektor yang Ditekan dan Dipaksa Dukung Jokowi

Eks Menkopolhukam itu menjelaskan, para pendahulu bangsa telah membangun Indonesia sebagai negara yang beradab. Ini berarti Indonesia sebagai negara dengan kehidupan masyarakat yang berperilaku dan berpikir baik.

“Kita bukan membangun civil society dalam arti barat, tapi membangun masyarakat madani, masyarakat yang beradab,” kata Mahfud.

Cawapres nomor urut 3 itu menyebut, para pendahulu bangsa, terutama para ulama, memberikan nilai-nilai tersebut melalui pendidikan formal, informal, maupun nonformal, seperti pesantren.

Baca Juga: Pengusaha Difabel Proyek Underpass Kentungan Jogja Tak Dibayar BUMN, Mengadu ke Mahfud

Saat ini, lanjut dia, telah mengalami kemajuan pesat. Mahfud bilang, hal ini tak lepas dari peran ulama dan pendiri bangsa lainnya.

“Di Tanah Air ini kita sebagai orang beragama bisa maju, karena kita punya Tanah Air yang dikelola dengan cara peradaban,” tuturnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release