Ra Khozin (paling kanan), Saat Dilantik Jadi Anggota DPR RI. Humas Ra Khozin)
INDOZONE.ID - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin, dilantik menjadi anggota DPR RI dapil Jember-Lumajang periode 2024-2029.
Khozin panggilan akrabnya dilantik melalui proses pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Achmad Ghufron Sirodj alias Ra Gopong, di Senayan, Selasa (21/1/2025).
Saat dikonfirmasi, Khozin mengatakan dilantik langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Bersama dengan melantik Anisah Syakur dan Muhammad Hilman Mufidi.
Pelantikan tersebut merujuk Surat Keputusan Presiden No 156/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan anggota MPR.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Bikin Tenda Hajatan Ambruk di Jember, Warga Tetap Gelar Acara Pernikahan
"Bagi saya, berjuang di jalur politik itu butuh pengetahuan, strategi, dan komunikasi yang baik agar aspirasi dari konstituen dapat diperjuangkan dengan baik," kata Khozin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon usai pelantikan.
Pria yang juga dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren mahasiswa Al Khozini di Kabupaten Jember itu.
Mengaku, sebelum terjun ke parlemen pernah menggeluti dunia aktivisme dan intelektual.
Pria yang juga akrab disapa Ra Khozin ini mengaku pernah aktif di dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat kuliah di Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember.
"Selain itu, saya juga pernah menjadi wartawan di Malang, Jakarta, dan Bogor. Dari sana saya belajar tentang cara memupuk keyakinan dan tahan banting. Pelajaran yang sangat berharga dalam perjalanan hidup ini," katanya.
Baca Juga: Wabah Chikungunya Serang Wirolegi Jember, Puluhan Warga Lemas dan Ruam Merah
Diketahui, putra pasangan almarhum KH Munief Syafii dan almarhumah Nyai Hj. Nur Arifah yang berusia 36 tahun ini. Juga mengaku sebagai alumnus santri Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.
Dia juga mengatakan, pernah menjadi staf ahli Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan menjadi Ketua Tim Ahli Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara