Kategori Berita
Media Network
Kamis, 12 DESEMBER 2024 • 13:20 WIB

1.158 ASN Diduga Tidak Netral dalam Pilkada 2024, BKN Adakan Rapat dengan Satgas Netralitas ASN

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani spanduk saat Kampanye Publik dan Deklarasi Netralitas ASN.

INDOZONE.ID - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa pihaknya mengadakan rapat bersama Satuan Tugas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis ini.

Menurut Haryomo, rapat tersebut berfokus pada pembahasan terkait pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2024.

Baca Juga: ASN Lapas Cebongan Sleman Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Lapas: Tersangka Masih Dapat Hak 50 Persen

“Nanti kita bahas dengan anggota Satgas dulu ya, kan ada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), ada MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kami mau rapat sebentar lagi,” kata Haryomo kepada ANTARA ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Sebelumnya, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plh. Dirjen Polpum) Kemendagri, Syarmadani, mengungkapkan bahwa sebanyak 19 ASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada 2024 telah dijatuhi sanksi.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa secara total terdapat 1.158 ASN yang diduga melanggar prinsip netralitas selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

Baca Juga: Sebut Pilkada Jakarta Bermasalah, Tim Hukum RK-Suswono Desak KPU-Bawaslu Respon Laporan Dugaan Kecurangan

“Dari dugaan keterlibatan 1.158 ASN instansi daerah yang terkait netralitas yang diadukan, itu 667 yang menunggu verifikasi BKN karena memang terpusat, terpadu satu pintu untuk pengaduan,” kata Syarmadani menjelaskan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Lebih lanjut, kata dia, sebanyak 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Kemudian 4 aduan ASN dengan status kepegawaian diberhentikan, pensiun, APS (atas permintaan sendiri), atau sudah berhenti, pensiun,” ujarnya.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa 24 aduan ASN berstatus tidak terbukti melanggar netralitas, 27 aduan telah dibatalkan, dan 60 aduan berstatus ditolak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

1.158 ASN Diduga Tidak Netral dalam Pilkada 2024, BKN Adakan Rapat dengan Satgas Netralitas ASN

Link berhasil disalin!