Kategori Berita
Media Network
Selasa, 24 DESEMBER 2024 • 16:28 WIB

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Paling Lambat 6 Januari 2025

Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan).

INDOZONE.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada awal Januari 2025, setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

"Sesuai jadwal MK akan menyampaikan BRPK pada 3 Januari 2025," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Fahmi menjelaskan, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan melibatkan seluruh peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan dari partai politik.

Baca Juga: Wacana Presiden Prabowo Pilkada Tak Dipilih Langsung Legislatif, Ganjar: Sebaiknya  Koreksi yang Lain

Lanjut dia, jadwal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih paling lambat dilakukan tiga hari setelah terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Mengacu pada jadwal Mahkamah Konstitusi yang menetapkan BRPK akan diterbitkan pada 3 Januari 2025, maka penetapan tersebut dijadwalkan berlangsung antara 4 hingga 6 Januari 2025.

"Paling lambat tiga hari setelah itu KPU DKI Jakarta akan menetapkan Gubernur terpilih pada Pilkada 2024," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya BRPK dijadwalkan diterima oleh KPU pada tanggal 19-20 Desember 2024, namun MK menjadwalkan ulang pengiriman BRPK.

"Ada perubahan di peraturan MK nya," kata Fahmi ketika ditanya terkait perubahan tanggal penetapan.

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada bagian lampiran mengenai jadwal kegiatan rekapitulasi disebutkan, setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang terregistrasi di dalam BRPK kepada KPU, maka peserta yang menang akan ditetapkan sebagai pemenang.

Baca Juga: Menang Versi Quick Count, Pram-Rano: Terima Kasih Warga Jakarta

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, yang dikenal sebagai "Si Doel," memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 dengan total 2.183.239 suara.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024).

Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Paling Lambat 6 Januari 2025

Link berhasil disalin!