Kategori Berita
Media Network
Kamis, 28 NOVEMBER 2024 • 13:04 WIB

Pramono Anung dan Rano Karno Deklarasi Kemenangan di Pilkada DKI Jakarta 1 Putaran!

Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) mendeklarasikan kemenangan.

INDOZONE.ID - Tim pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno (Pram mendeklarasikan kemenangan di Pilkada DKI Jakarta dalam satu putaran, Kamis (28/11/2024).

Calon gubernur (cagub)  Pramono Anung, menyatakan dirinya dan Bang Doel (Rano Karno) telah memenangkan kontestasi di DKI Jakarta dengan perolehan 50,07 persen suara.

Ilustrasi Pilkada. (Istimewa)

"Mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 3 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," kata Pramono dalam konferensi pers di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), dikutip dari ANTARAKamis (28/11/2024).

Perlu diketahui, perolehan 50,07 persen suara menandakan paslon nomor 3 itu mendapatkan 2.183.577 suara atau sekira 50 persen plus 2.943 suara. 

Baca Juga: Update Hasil Quick Count Pilkada DKI Jakarta: Pramono Anung-Rano Karno Unggul 50,12 Persen di Charta Politika:

Jumlah suara itu berdasarkan hasil nyata (real count) KPU DKI Jakarta dan perhitungan formulir C1 KWK per hari ini yang telah mencapai 100 persen TPS.

Pramono pun menekankan, bahwa hasil yang didapatkannya dan Bang Doel, menandakan betapa penting satu suara dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Satu suara itu sangat berarti dalam pemilihan Gubernur Jakarta kali ini," sambungnya.

Nah, Pramono dan Bang Doel kini tinggal menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual dari KPU DKI Jakarta. Dikabarkan, pengumuman ini akan dilakukan paling lambat pada 16 Desember 2024.

Kemenangan Pramono Anung dan Rano Karno Sesuai Undang-Undang

Perlu digarisbawahi, Pilkada DKI Jakarta diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI dan juga dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Undang-undang tersebut mengatur, bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui Pilkada, dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pramono Anung dan Rano Karno Deklarasi Kemenangan di Pilkada DKI Jakarta 1 Putaran!

Link berhasil disalin!