Konferensi pers Bareskrim kasus guru honorer retas-jual data BKN di Mabes Polri.
INDOZONE.ID - Aksi ilegal akses dan penjualan data yang dilakukan oleh seorang guru honorer sekolah dasar (SD) berinisial BAG (25) rupanya tidak hanya menyasar data milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) saja. Pasalnya Bareskrim Polri menyebut jika BAG juga sudah menyebar data sejumlah universitas hingga perusahaan asing.
"Tersangka telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforum.st topiax sebanyak 40 sistem elektronik yang tidak hanya milik BKN," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
"Namun juga milik salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan (Afsel), India dan Hong Kong," sambungnya.
Baca Juga: Polda Babel Ciduk Guru Honorer Simpan Sabu di Bawah Kursi Rumah
Aksi ini dilakukan tidak lain dengan motif ekonomi. BAG juga sudah mengantongi keuntungan dari aktivitas ini.
"Untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah 8.000 dolar Amerika (setara Rp121.315.200) dari hasil penjualan data data tersebut," ungkap Himawan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer SD di Jawa Timur berinisial BAG (25). Dia ditangkap usai melakukan ilegal akses dan pencurian data milik BKN.
Konferensi pers Bareskrim kasus guru honorer retas-jual data BKN di Mabes Polri.
Baca Juga: Debat Terakhir, Prabowo Janji akan Tambah Fakultas Kedokteran dan Naikkan Gaji Guru Honorer
Aksi ini dilakukan pelaku pada 9 Agustus 2024 yang lalu. Dia melakukan ilegal terhadap akses sistem elektronik milik BKN dengan domain https://satudataasn.bkn.go.id/ menggunakan credentials atau login akses milik admin satudataasn.bkn.go.id.
Dia mendapat akses login admin dari forum https://breachforums.st/ dengan menu stealer log. Setelahnya, dia melakulan pengunduhan data dan menjualnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan