Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 21 SEPTEMBER 2024 • 15:07 WIB

KPU Boyolali Sahkan 829.981 Daftar Pemilih Tetap Pilkada Tahun 2024

Author

Rapat pleno KPU Boyolali. (Z Creators/Eksani)

INDOZONE.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta bupati dan wakil bupati Boyolali tahun 2024 di front one hotel Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jum'at (20/9/2024).

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) Boyolali, ketua Bawaslu Boyolali, ketua KPU Boyolali, disdukcapil Boyolali, tim bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali, serta 18 orang perwakilan partai politik di Boyolali, selain itu kegiatan tersebut juga dihadiri ketua PPK dan divisi data dan informasi se-kabupaten Boyolali untuk memaparkan jumlah daftar pemilih yang terbaru di 22 kecamatan se kabupaten Boyolali. Rapat pleno terbuka tersebut dibuka oleh ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti, didampingi komisioner KPU Boyolali M. Rohani, Wahid Thoyib dan Nyuwardi.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut dimulai pemaparan daftar pemilih sementara hasil perbaikan di masing masing kecamatan oleh ketua PPK se Kabupaten Boyolali. Penyampaian daftar pemilih sementara tersebut mendapat interupsi dari Bawaslu Boyolali yang langsung disampaikan oleh ketua Bawaslu Boyolali, Widodo.

Baca Juga: Pabrik Garmen Hansol di Randusari Boyolali Terbakar Puluhan Mobil Damkar Dikerahkan

Z creator berkesempatan mewawancarainya usai pengawasan pemaparan daftar pemilih sementara di ballroom front One Hotel.

“Jadi dalam rangka rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap pada hari ini yang diselenggarakan oleh KPU kabupaten Boyolali, kami dari Bawaslu tetap mengawasi dan membawa dokumen pengawasan kami yang kami kumpulkan dari jajaran kami mulai dari PKD, panwascam yang kemudian kami bawa."

"Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami yang pertama terkait dengan akses aplikasi Si Dalih (sistem informasi daftar pemilih) yang ternyata sampai hari pelaksanaan rapat pleno kami tidak diberi akses sehingga kami tidak bisa ngecek satu per satu, namun demikian rapat pleno tetap bisa dilanjutkan dan ini akan kami catat menjadi satu kejadian khusus dilaporkan hasil pengawasan kami."

"Yang kedua tadi ada 12 nama yang hasil saran perbaikan dari Bawaslu Boyolali yang belum bisa ditindak lanjuti oleh KPU Boyolali dengan berbagai macam alasan. Dan nanti setelah ini akan kami cek kembali alasan alasan KPU misalnya terkait tidak memenuhi syarat atau TMS karena meninggal dunia atau orang tidak bisa ditemui atau kemudian data yang dibawa tidak bisa dikenali dan sebagainya. Harapannya pada warga Boyolali yang mempunyai hak pilih meski DPT nya sudah ditetapkan, mana kala masih ada masukan dari warga bisa diadakan pembenahan kembali jika belum masuk pada daftar pemilih," ujarnya, Jum’at (20/9/2024).

Baca Juga: Warga Boyolali Kesulitan Air Bersih karena Kemarau Berkepanjangan, Sungai dan Sumur Kering

Sementara itu ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, mengatakan, “jadi hari ini kami sudah menetapkan jumlah TPS kami itu ada 1.592, kemudian jumlah DPT ada 829.981 pemilih yang terdiri dari 410.818 pemilih laki laki dan 419.163 pemilih perempuan. Kalau dibanding pilpres kemarin jumlah DPT nya naik, kalau pilpres kemarin DPT nya hanya 825 ribuan pemilih kalau saat ini untuk pilkada 829 ribuan pemilih."

Sementara itu untuk jumlah TPS nya dibandingkan dengan pilpres kemarin jumlahnya menurun banyak, jika pilpres kemarin TPS nya 3.409 namun saat ini hanya 1.592 TPS dan itu sudah masuk dua lokasi khusus TPS yaitu di rumah tahanan Boyolali dan pondok pesantren Al Baba Dawar desa Manggis kecamatan Mojosongo, Boyolali.

"Menurunnya jumlah TPS tersebut dikarenakan jumlah pemilihnya, jika pilpres dulu setiap TPS ada sekitar 300 pemilih namun saat pilkada ini setiap TPS maksimal 600 pemilih," ujarnya.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPU Boyolali Sahkan 829.981 Daftar Pemilih Tetap Pilkada Tahun 2024

Link berhasil disalin!