INDOZONE.ID - KPU Kabupaten Bantul baru saja menetapkan sebanyak 45 (empat puluh lima) calon anggota legislatif untuK DPRD Bantul yang lolos.
"Dari total 45 kursi anggota di DPRD Bantul, sebanyak 18 orang atau 40 persen merupakan wajah baru", ucap Ketua KPU Bantul, Joko Santosa kepada wartawan, Jumat (4/5/2024).
Hasil tahapan tersebut sudah disampaikan ke masing-masing parpol dan Bawaslu Bantul.
Selanjutnya, hasil dari rapat pleno terbuka akan disampaikan kepada Gubernur DIY, Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kemudian, segera diproses pelantikan oleh Mendagri sesuai akhir masa jabatan. Di Bantul masa akhir jabatan pada 13 Agustus mendatang.
Baca Juga: Geger Suami Bunuh dan Mutilasi Istri Sendiri di Ciamis, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Berikut perolehan kursi DPRD Kabupaten Bantul berdasarkan dapil dan nama legislatif yang lolos:
Baca Juga: Usai Membunuh di Hotel, Pelaku Jebak Adik Sendiri untuk Bantu Buang Jasad Wanita dalam Koper
Dapil Bantul 4
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung