Capres Anies Baswedan usai sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK.
INDOZONE.ID - Capres Anies Baswedan menyebut sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses Pilres 2024, yang dinilainya telah mencoreng demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Anies dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Anies menyebut sejumlah dugaan penyimpangan yang dinilainya telah melenceng dari prinsip yang menjadi pondasi dalam membangun dan memelihara demokrasi. Prinsip yang dia maksud adalah kebebasan, kejujuran, dan keadilan.
"Apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabannya: Tidak," kata Anies dalam persidangan.
Baca Juga: 3 Fakta Pernyatan Sikap Anies-Muhaimin pada Pengumuman Hasil Rekapitulasi KPU
Adapun di antara penyimpangan yang dirinci Anies adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu kandidat peserta Pilpres 2024.
Dia juga menyebut tentang tekanan yang dialami sejumlah aparat daerah yang mengalami tekanan politik di Pilpres 2024.
Selain itu, pemberian money politik atau imbalan lain, serta penggunaan bantuan sosial atau bansos yang disebut Anies telah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.
"Skala penyimpangan ini tidak pernah kita lihat sebelumnya, Yang Mulia. Kita pernah melihat penyimpangan ini di skala yang kecil, Pilkada. Populasi kecil, tapi dalam skala yang amat besar dan lintas sektor, baru kali ini kita semua menyaksikan" tutur Anies menjelaskan.
Baca Juga: Surya Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Begini Kata Anies
Karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menekankan bahwa apa yang terjadi saat ini sangat serius. Dengan demikian, Anies meminta para Hakim MK untuk bijaksana memutus perkara tersebut, karena menjadi momen krusial dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
"Apa yang kita saksikan ini bukan peristiwa biasa. Ini adalah titik klimaks yang kita saksikan. Ini bukan peristiwa biasa. Ini adalah titik klimaks dari sebuah proses yang panjang, penggerogotan atas demokrasi, di mana praktik-praktik intervensi dan ketaatan pada tata kelola pemerintah pelan-pelan tergerus," lanjut Anies.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara