Atas rekomendasi Bawaslu TPS 02 Lumpue akan lakukan Pencoblosan Suara Ulang
INDOZONE.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU), atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan kembali akan di gelar mulai pada Rabu 21 Februari 2024.
Bawaslu Sulawesi Selatan mencatat sedikitnya ada 54 TPS yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang. Ini tersebar di 19 kabupaten dan Kota.
Baca Juga: Profil AHY, Menteri ATR yang Baru Dilantik Presiden Jokowi
"TPS yang berpotensi PSU ada 54 di 19 kabupaten kota di Sulsel," terang Komisioner Bawaslu Sulsel Syaiful Jihad kepada awak media.
"Yang keluar rekomendasi pencoblosan ulang itu wajo, selayar, parepare, sidrap, pinrang, barru, palopo," beber Syaiful Jihad.
"Takalar ada 4 tps, dari 7 tps yang berpotensi, kalau sidrap psu sudah dilaksanakan," lanjutnya.
Baca Juga: AS Tolak Resolusi Dewan Keamanan PBB yang Tuntut Gencatan Senjata pada Genosida Israel di Gaza
Di kabupaten Pinrang pencoblosan suara ulang akan dilakukan di TPS 25 Pacongang Kecamatan Paleteang Pinrang 21 Februari 2024. Namun hanya untuk surat suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden.
Sementara di Kota Parepare pencoblosan suara ulang akan di gelar di TPS 02 Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat Parepare.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: