Kategori Berita
Media Network
Rabu, 14 FEBRUARI 2024 • 18:45 WIB

Simak! Jadwal Pemilu 2024 usai Pemungutan Suara, hingga Peresmian Presiden dan Wakil Presiden

Ilustrasi Pemilu 2024

INDOZONE.ID -Pemungutan suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan secara serentak pada hari ini, Rabu (14/2/2024).

Meski begitu, masih ada rangkaian proses Pemilu 2024 hingga akhirnya masyarakat Indonesia secara resmi mendapatkan pemimpin baru.

Berikut jadwal rangkaian pemilu 2024 mulai dari pemungutan suara sampai Peresmian Presiden dan Wakil Presiden:

1. Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pada tanggal 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. KPU menyediakan waktu tambahan hingga esok hari untuk pemungutan suara yang tak bisa dilakukan hari ini.

Setelah proses pemungutan suara selesai pada tanggal 15 Februari 2024, seluruh suara akan dihitung untuk menentukan hasilnya.

2. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (15 Februari 2024 - 20 Maret 2024)

Setelah penghitungan suara selesai, tahap berikutnya adalah rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Tahapan ini akan dimulai pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024, untuk memastikan data yang akurat dan transparan.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Masyarakat Tak Fokus Quick Count, Minta Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU

3. Penetapan Hasil Pemilu

Penetapan hasil pemilu dilakukan paling lambat dalam waktu 3 hari, setelah pemberitahuan atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini memastikan keabsahan dan keadilan dalam proses pemilihan umum.

4. Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden

Tahap terakhir dalam rangkaian Pemilu 2024 adalah pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden. Pada tanggal 20 Oktober 2024, mereka akan resmi dilantik untuk memimpin negara selama periode tertentu.

Pentingnya Mengikuti Sumber Resmi Pemilu

Penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid terkait pemilu. Pihak resmi penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) lah yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan informasi terkait tahapan dan hasil pemilu secara resmi.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat tenang menanggapi hasil quick count yang sedang berlangsung dan menunggu pengumuman hasil akhir dari real count KPU RI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: KPU

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Simak! Jadwal Pemilu 2024 usai Pemungutan Suara, hingga Peresmian Presiden dan Wakil Presiden

Link berhasil disalin!