TPS di Sumbersari, Jember dekat pemakaman dan tumpukan sampah.
INDOZONE.ID - Warga di RT 003 RW 037 Kelurahan Lingkungan Tegal Boto Kidul, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, melakukan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 83 lingkungan setempat, Rabu (14/2/2024).
Tapi ada yang menjadi sorotan terkait lokasi TPS, karena terbilang tidak biasa. Pasalnya, lokasi TPS itu berdekatan dengan lokasi pemakaman warga dan tempat pembuangan sampah sementara.
Tak ayal, bau menyengat sampah dan suasana di lokasi pemakaman sangat terasa oleh warga saat melakukan proses pencoblosan.
TPS di Sumbersari, Jember dekat pemakaman dan tumpukan sampah.
Namun demikian, menurut Ketua RT 003 Hendra Sutarjoe, meskipun lokasi TPS dinilai tidak nyaman, namun antusiasme warga melakukan pencoblosan tetap tinggi.
"Sejak beberapa kali pemilu setiap lima tahunan, pertama kali lokasi ini dipakai sebagai TPS. Sebelumnya pernah di musala tapi kurang memadai," kata Hendra kepada Z Creator di TPS, Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Anggota PPS di Jember Tewas Tersengat Listrik Saat Memegang Mikrofon
Terkait pertimbangan memilih lokasi TPS, lanjut Hendra, semua dari proses musyawarah warga.
"Dengan pertimbangan tempat yang luas, juga tidak berjubel. Warga gak protes. Meskipun bau sampah juga tidak ada masalah. Semua untuk pesta 5 tahunan ini. Jarak lokasi TPS dengan pemakaman dan tempat pembuangan sampah kurang lebih 5 meteran," ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan Hendra, Ketua KPPS TPS 83 Kasteguh mengatakan, pemilihan lokasi itu dengan pertimbangan berada di wilayah padat penduduk di tengah Kota Jember.
"Lokasi TPS kami memang dekat dengan kuburan dan tempat pembuangan sampah ini, karena memang kami mencari lokasi atau lahan yang memadai. Karena di lingkungan kami sudah tidak ada tempat yang memadai untuk menjadi TPS," ujar Kasteguh.
Sesuai dengan aturan KPU, lanjutnya, untuk lokasi TPS harus memiliki luas 8x10 meter persegi.
"Nah lokasi yang dekat dengan pemakaman dan tempat pembuangan sampah sementara ini yang ada, sehingga warga sepakat TPS di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan